Menilik Konsep Baru Ujian SIM C di Bantul Tanpa Zig-zag dan Angka 8

CNN Indonesia
Senin, 26 Jun 2023 18:31 WIB
Konsep ini diusulkan ke Mabes Polri setelah Polres Bantul berkaca pada hasil analisis dan evaluasi (Anev) soal tingginya angka kecelakaan kendaraan roda dua.
Konsep baru ujian praktik SIM C di Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan konsep baru ujian praktik SIM C yang tanpa menyertakan materi zig-zag dan angka delapan.

Konsep ini diusulkan ke Mabes Polri setelah Polres Bantul berkaca pada hasil analisis dan evaluasi (Anev) soal tingginya angka kecelakaan kendaraan roda dua di wilayahnya akibat faktor kelalaian pengendara.

Konsep baru diajukan selain itu karena ujian praktik yang terlalu menitikberatkan pada pengujian kemampuan berkendara pemohon SIM C, sehingga tak linear dengan tes teori yang mengujikan soal rambu lalu lintas, marka jalan, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Materi zig-zag dan angka delapan "dikorbankan" agar kepolisian bisa menghadirkan ujian praktik yang lebih sesuai dengan kondisi di jalan umum.

Seperti apa konsep yang diajukan oleh Polres Bantul tersebut?

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan tes yang diberlakukan merupakan satu rangkaian dari garis start hingga finish. Dimulai dengan tat cara pemakaian helm yang baik dan benar. Pengurangan nilai diberikan kepada pemohon SIM C sejak gagal menerapkannya.

"Harus sampai bunyi 'klik'," kata Ihsan saat memandu pemaparan uji coba konsep baru ujian SIM C oleh salah seorang petugas kepolisian di Mapolres Bantul, Senin (26/6).

Ujian praktik berkendara mengharuskan pemohon SIM C melewati tes keseimbangan di permulaan tes. Peserta tidak diperkenankan menurunkan kaki ketika melintasi jalan selebar 60 centimeter hingga sebelum garis 'stop' di lampu lalu lintas pertama.

"Ini untuk menguji keseimbangan peserta di jalur yang sempit," katanya.

Setelah lampu berubah hijau, peserta dihadapkan satu belokan ke kiri. Mereka wajib menghidupkan lampu sein. Selanjutnya adalah U-turn. Peserta wajib berhenti dan menurunkan kaki lalu menengok kanan-kiri sebelum bisa masuk ke jalur di depannya.

"Di Bantul banyak kecelakaan masyarakat dari jalan kecil, jalan kampung langsung masuk ke jalur utama, ketabrak dari belakang," papar Ihsan.

Kemudian, peserta dihadapkan jalur lambat dan jalur cepat. Pengendara sepeda motor harus berada di jalur sesuai ketentuan lalu lintas berlaku. Mereka juga wajib berada di sisi jalan yang mengarah ke belokan. Selanjutnya, yakni uji keseimbangan saat berbelok tanpa turun kaki.

"Ini untuk ganti angka delapan. Dari angka delapan ini kan dibutuhkan keterampilan tidak kaki turun melewati lingkaran. Di sini kami ujikan seperti ini karena inilah kondisi jalan di Bantul. Apabila turun kaki, dianggap tidak lulus," jelas Ihsan.

Selanjutnya ada marka jalan tanda berhenti sebagai penanda persiapan uji rem reaksi bagi peserta. Materi ini dimaksudkan guna mengetes kemampuan pengendara melakukan pengereman mendadak, lalu berbelok sesuai dengan lampu aba-aba yang akan menyala.

"Nanti lampu akan menyala di sebelah kanan atau kiri, ada operator yang akan menyalakan lampu. Apabila lampu yang menyala sebelah kanan, pengemudi belok ke arah kanan dan berhenti. Tujuannya rem reaksi karena banyak terjadi kecelakaan karena kurangnya konsentrasi, skill, dalam mengerem kemudian berbelok," ujar Ihsan.

Dikatakan Ihsan, dibutuhkan waktu sekitar satu menit untuk menyelesaikan lintasan ujian SIM C sepanjang 107 meter ini.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso menambahkan, konsep usulan Polres Bantul ini adalah inisiatif pertama di Indonesia dan telah didiskusikan pihaknya bersama peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM).

"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda dan mudah-mudahan dari Bantul bisa kita sampaikan ke tingkat Mabes, kalau cocok bisa diberlakukan secara nasional," sambung Slamet.

Slamet juga tak menampik jika usul perubahan konsep ini tak lepas dari evaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sempat menyindir materi angka delapan dan zig-zag karena tak relevan diberlakukan.

"Salah satunya itu, karena kita menguji kompetensi. Tapi ya tidak harus mudah-mudah amat," pungkas Slamet.

Infografis 5 Ujian Praktik Wajib Lulus buat Dapat SIM CInfografis 5 Ujian Praktik Wajib Lulus buat Dapat SIM C. (CNNIndonesia/Basith Subastian)
(kum/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER