Pemerintah Provinsi DKI bakal membahas penerapan sistem transportasi 4 in 1 sebagai salah satu solusi mengatasi polusi di Jakarta. Sistem ini bertujuan buat menghindari satu mobil beredar di Jakarta digunakan hanya satu orang.
"Iya, nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Jakarta, Selasa (15/8), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heru dia juga belum bisa memastikan 4 in 1 bakal efektif mendukung pengurangan polusi di Jakarta.
"Masih dibahas, saya belum bisa (memberikan keterangan) detail seperti itu," ucap dia.
Ibu kota butuh solusi atas polusi yang belakangan semakin parah. Heru menyampaikan 50 persen penyebab kualitas udara di Jakarta buruk berasal dari sektor transportasi.
Dia mengimbau warga beralih ke kendaraan umum yang sudah banyak tersedia di Jakarta alih-alih memakai kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan penerapan 4 in 1 di Jakarta usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/8).
"Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1," kata Budi.
Selain itu Budi juga menyebut Pemprov DKI dan kepolisian bakal melaksanakan penegakan hukum bagi pemilik kendaraan yang tak lulus uji emisi berupa larangan melintasi ibu kota.
Jakarta pernah menerapkan sistem 3 in 1, yaitu satu mobil wajib diisi tiga penumpang, untuk melintasi jalan tertentu. Aturan ini diberlakukan pada 2003 semasa gubernur dijabat Sutiyoso.
Penerapan 3 in 1 resmi dihapus pada Mei 2016 semasa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu Ahok menilai tak efektif karena tak mengurangi kemacetan serta menimbulkan masalah sosial lain yaitu joki liar dan eksploitasi anak.
(fea)