TIPS OTOMOTIF

Dokumen BPKB dan STNK Asli tapi Motor Curian, Berikut Cara Ceknya

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Sep 2023 09:10 WIB
Cara mendeteksi motor bekas hasil curian. (Antara/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat penegak hukum di Malang, Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jual beli BPKB dan STNK yang dijual bersamaan dengan motor bekas. Setelah diselidiki ternyata motor bekas yang dijual merupakan hasil curian usai berhasil mendeteksi nomor rangka dan mesin yang dipalsukan.

Sindikat ini dinilai sangat cerdik menjalankan misinya. Awalnya oknum membeli STNK dan BPKB yang kendaraannya sudah hilang dari seseorang. Setelah itu pelaku akan mencuri kendaraan tipe sama dan memodifikasi nomor rangka dan mesinnya menyesuaikan surat-surat yang dibeli.

Motor bekas ilegal pun diniagakan di online dan dari mulut ke mulut.

AKPB Petrus Aldo Meisto Siahaan, Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri mengatakan masyarakat yang akan membeli motor bekas harus waspada dengan aksi pelaku, sebab dalam menjalankan aksi bisa saja tidak tercium.

Menurutnya, praktik ilegal ini bisa terendus, dengan syarat calon membeli mau melakukan pengecekan sangat teliti sebelum membeli motor bekas.

Pengecekan meliputi STNK dan BPKB hingga nomor rangka dan mesin dengan cara diraba.

"Nah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotpr harus sesuai dengan yang tercatat pada BPKB dan STNK," kata Aldo ketika CNNIndonesia.com melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Lihat Juga :

Pengecekan perlu dilakukan terhadap permukaan nomor rangka dan mesin untuk mencegah pemalsuan. Cara ini bisa diidentifikasi dengan mengamati dan meraba bagian angka-angka.

"Misalnya nomor rangka atau nomor mesin kendaraan tampak ada tempelan dempul, posisi angkanya tidak rapi, tidak simetris, konturnya bergelombang, ukuran huruf dan angka (tinggi dan lebar tampak berbeda dari lainnya, kedalaman patrinya dan landasan yg digunakannya tampak berbeda," ucap dia.

Calon konsumen tidak perlu ragu bertanya perihal kendaraan bekas yang akan dibeli bila menemukan sejumlah kejanggalan misal menemukan nomor rangka dan mesin cacat.

Sebab pengerjaan nomor rangka dan nomor mesin yang dilaksanakan pabrik resmi dengan yang dikerjakan manual oleh sembarangan bengkel, hasilnya pasti berbeda.

Tunda pembelian bila menemukan nomor rangka atau mesin dengan dempul, atau ada bekas las, letak antara nomor dengan nomor tidak simetris atau tidak sejajar.

Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak tergiur dengan motor bekas dengan berbanderol murah.

"Segera ditanyakan langsung kepada penjual kendaraan bermotor (bila ada cacat pada nomor rangka dan mesin)," ucap Aldo.

Infografis Modus Jual Beli BPKB dan STNK Tanpa Kendaraan. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

(mik/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK