Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK merupakan salah satu dokumen kendaraan bermotor terpenting.
Di dalam STNK terdapat berbagai macam data pemilik dan juga data kendaraan tersebut. Saking pentingnya dokumen ini, pemilik kendaraan diwajibkan membawa STNK ketika mengendarai kendaraan, jika tidak maka sanksi berupa tilang siap menanti.
Seringkali pemilik kendaraan hanya berfokus pada plat nomor, nomor mesin, nomor rangka, dan data pemilik kendaraan saja, padahal faktanya ada yang lebih penting yang terdapat di dalam (STNK) ini, yakni nomor STNK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomor STNK berisikan deretan angka dan juga tahun pengesahan yang menjadi bukti sah kepemilikan sebuah kendaraan bermotor. Pada STNK terbitan baru, nomor STNK memiliki ukuran yang semakin besar di akhir angka dan tercetak dengan tinta warna hitam bersiluet ungu kemerahan.
Bukan hanya sebagai penghias saja, namun nomor STNK ini memiliki fungsi yang sangat penting, terutama dalam sistem administrasi kendaraan. Namun seringkali pemilik kendaraan mengabaikan keberadaan nomor STNK ini dan lebih fokus pada nomor polisi, data kendaraan, maupun informasi pajaknya saja.
Setidaknya terdapat 3 cara untuk mengetahui nomor STNK yang terdapat sebuah kendaraan yang bisa diakses oleh pemilik kendaraan secara offline maupun online seperti yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara melihat nomor STNK yang pertama adalah dengan melakukan pengecekan di lembar STNK. Semua STNK kendaraan pasti memiliki nomor STNK ini, jika tidak maka keaslian STNK kendaraan tersebut menjadi tanda tanya.
Pada STNK terdapat 2 lembar dokumen, yakni lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan juga lembar pajak. Nah, untuk mengetahui nomor STNK, pemilik kendaraan perlu memperhatikan dengan seksama lembar STNKB, karena nomor STNK terdapat pada lembar ini.
Nomor STNK tepat di bawah samping kanan kop Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk saat ini, nomor STNK dicetak dengan ukuran font yang berbeda antara depan hingga belakang. Semakin ke belakang, nomornya akan tercetak semakin besar, mirip dengan yang terdapat pada kode nomor seri uang.
Selain dengan cara melihat langsung STNK kendaraan atau offline, Anda juga bisa melakukan pengecekan nomor STNK secara online melalui e-samsat. Masukkan alamat e-samsat sesuai dengan domisili atau daerah dimana kendaraan tersebut terdaftar dan lakukan pencarian dengan cara memasukkan plat nomor kendaraan.
Pada awal Anda membuka laman e-samsat, mungkin akan diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Jika kesulitan untuk mengetahui alamat dari laman e-samsat daerah dimana kendaraan tersebut terdaftar, Anda bisa langsung mengunjungi laman e-samsat.id untuk mencari informasi nomor STNK sebuah kendaraan.
Jika berhasil, maka data kendaraan akan ditampilkan dalam web tersebut. Jika gagal, ulangi dari awal dan pastikan jaringan internet stabil.
Cara terakhir untuk melihat nomor STNK adalah dengan memanfaatkan aplikasi penyedia layanan pengecekan data kendaraan. Cara ini bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan jika data kendaraan tidak muncul di e-samsat atau web e-samsat sedang mengalami gangguan.
Kunjungi Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk pengguna Apple. Pilihlah penyedia aplikasi yang sudah terpercaya untuk menghindari kemungkinan pencurian data kendaraan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Setelah menemukan aplikasi cek data kendaraan, instal dan login atau mendaftar. Cara untuk mengeceknya hampir sama dengan e-samsat, yakni dengan cara memasukkan plat nomor kendaraan pada kolom pencarian. Jika berhasil, maka data kendaraan akan tersaji di dalam aplikasi tersebut.
Jika melakukan pengecekan nomor STNK secara online, pastikan memori gawai dan juga kecepatan internet memadai agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.