Masalah Transisi SIM Digital di Malaysia
Surat Izin Mengemudi (SIM) alias Lesen Memandu Malaysia (LMM) di negara tetangga telah diubah menjadi digital namun ternyata menimbulkan masalah lantaran tak semua bisa menerima transisinya.
Direktur Jenderal Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia Datuk Rospiagos Taha menjelaskan memang tak semua penduduk nyaman dengan digitialisasi dan penggunaan aplikasi MyJPJ untuk menampilkan SIM digital.
Transisi ke digital dikatakan butuh waktu dan berbagai pertimbangan. Itu sebabnya dia bakal membuat transisinya bertahap karena sebagian warga Malaysia, termasuk masyarakat adat dan lansia, tidak semua paham teknologi.
Rospiagos menyebut tidak semua orang wajib memiliki SIM digital.
"Kami tidak memiliki jangka waktu tertentu, namun segera setelah kami anggap tepat, kami akan memproses transisi secara bertahap," katanya diberitakan New Straits Times, Selasa (26/9).
Pada awal tahun ini Menteri Perhubungan Anthony Loke memaparkan bahwa pemilik kendaraan tak harus mengunduh aplikasi ponsel MyJPJ dan mereka juga tak wajib menyimpan SIM digital di situ.
Dia juga mengatakan aparat penegak hukum bisa memastikan status SIM dari ponsel mereka masing-masing. Warga juga disebut tak akan diberikan tilang jika tak memperlihatkan SIM digital saat ditanya aparat.
SIM fisik tetap menjadi dokumen prioritas yang mesti dibawa pengemudi kendaraan.
(fea)