Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil dengan Cara Online
Melakukan balik nama dokumen kepemilikan kendaraan bermotor menjadi salah satu hal yang harus dilakukan setelah membeli mobil bekas pakai. Melakukan balik nama pada mobil ini sangat penting, hal ini dimaksudkan agar data kepemilikan mobil tersebut berubah dari pemilik sebelumnya menjadi data pemilik mobil baru yang sah di mata hukum.
Selain itu, untuk melakukan proses balik nama kini juga semakin mudah. Pemilik kendaraan baru tidak selalu harus mendatangi Samsat terdekat. Pemilik kendaraan yang baru kini bisa memanfaatkan cara online untuk mencari informasi tentang proses balik nama, termasuk juga cara cek biaya balik nama mobil online.
Mengetahui cara cek biaya balik nama mobil online sangat penting agar Anda bisa mengetahui kisaran biaya yang diperlukan pada saat ingin melakukan proses balik nama.
Dengan mengetahui kisaran besaran biaya balik nama mobil ini, pemilik kendaraan yang baru bisa terhindar dari calo atau ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ketidaktahuan para pemilik kendaraan.
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Apakah Berkendara Hanya Bawa STNK Fotocopi Ditilang? |
Syarat balik nama mobil
Baik secara offline maupun online, terdapat beberapa dokumen, baik dokumen diri maupun dokumen kendaraan bermotor yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, karena dokumen yang menjadi syarat balik nama mobil ini nantinya akan diunggah.
- BPKB dan STNK asli.
- KTP asli.
- Bukti hasil cek fisik mobil dari Samsat.
- Surat jual beli mobil yang sudah ditandatangani.
- Surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak leasing jika membeli kendaraan dengan cara over kredit.
Cara cek biaya balik nama mobil online
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini cara cek biaya balik nama mobil online yang bisa dijadikan rujukan. Sebelum mulai untuk melakukan pengecekan biaya balik nama mobil secara online, pemilik kendaraan harus sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Kunjungi laman Badan Pendapatan Daerah
Cara cek biaya balik nama online yang pertama adalah dengan mengunjungi laman website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sesuai dengan domisili. Pastikan Anda masuk ke laman website Bapenda yang asli untuk menghindari kejahatan dunia maya.
Pilih menu pajak kendaraan bermotor
Pada website Bapenda, Terdapat beberapa pilihan menu atau item pajak kendaraan bermotor, untuk cek pajak mobil online ini pilihlah menu Samsat. Proses ini memerlukan waktu beberapa detik hingga muncul laman pengisian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan.
Lihat Juga : |
Isi plat nomor mobil
Masukkan plat nomor mobil dengan hati-hati agar tidak salah pada saat melakukan pengisian pada plat nomor kendaraan. Pasalnya, jika pemilik kendaraan salah dalam memasukkan huruf atau angka plat nomor pada saat akan melakukan pengisian, maka akan mempengaruhi hasil pencarian yang dilakukan.
Isi captcha
Setelah memasukkan plat nomor mobil, laman tersebut akan meminta Anda untuk mengisi captcha. Biasanya Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan berupa gambar sebelum melakukan proses pencarian.
Kemudian akan melihat rincian mengenai jumlah besaran pajak mobil beserta dengan data pemilik mobil sebelumnya.
Setelah mengetahui besaran biaya balik nama mobil, pemilik kendaraan bisa mulai melakukan proses balik nama dengan mengunjungi Samsat terdekat. Pastikan Anda sebelumnya sudah melakukan proses mutasi dengan pencabutan berkas-berkas mobil dari Samsat dimana mobil tersebut terdaftar.
Beberapa daerah di tanah air sudah menyediakan aplikasi untuk memudahkan wajib pajak melakukan kewajibannya, seperti untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, melakukan pengecekan data kendaraan, dan juga untuk melakukan pengecekan biaya balik nama mobil online.
Selain itu, pastikan juga gawai dan jaringan internet dalam kondisi maksimal, untuk menghindari kegagalan dalam mengakses menu pada saat membuka laman website.