Demi Investor, Pemerintah Mau Revisi Perpres 55/2019 Kendaraan Listrik

CNN Indonesia
Selasa, 07 Nov 2023 09:00 WIB
Revisi Perpres 55/2019 sedang disiapkan, bahkan aturan turunannya juga buat meringankan investor dan mempercepat akselerasi kendaraan listrik.
Revisi Perpres 55/2019 sedang disiapkan, bahkan aturan turunannya juga buat meringankan investor dan mempercepat akselerasi kendaraan listrik.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan revisi regulasi dasar kendaraan listrik di dalam negeri, yakni Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Poin perubahan dikatakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buat meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

Potensi investasi kendaraan listrik di Tanah Air disebut Moeldoko sangat besar tetapi beberapa calon investor menilai masih ada ketentuan yang dirasa memberatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, kata Moeldoko, terkait ketentuan 'uang jaminan' yang harus disimpan di Indonesia dan jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday buat produsen kendaraan listrik.

Uang jaminan itu saat ini sedang dikaji tidak melibatkan uang tunai, melainkan aset tetap atau tidak bergerak seperti tanah. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan disebut Moeldoko lagi mempelajari kemungkinan aset tanah itu dijaminkan ke bank sebagai garansi.

Sementara untuk tax holiday sedang dipertimbangkan diperpanjang.

Menurut Moeldoko keberatan investor harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah, tujuannya untuk percepatan investasi kendaraan listrik di dalam negeri.

"Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan," ucap Moeldoko dalam keterangan resminya, Rabu (1/11).

Salah satu calon investor yang sedang menunggu mengguyur duit ke Indonesia disebut Moeldoko adalah Vinfast. Produsen mobil listrik asal Vietnam ini berencana menanam modal sekitar US$1,2 miliar atau kira-kira Rp18,8 triliun.

Moeldoko usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (6/11) mengatakan sudah melaporkan pada presiden tentang rencana insentif fiskal bagi investor kendaraan listrik terhadap unit completely built up (CBU) ke Indonesia.

Pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian pernah mengungkap berencana membuat pajak impor mobil CBU menjadi nol persen khusus untuk calon investor yang berkomitmen investasi. Insentif ini dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang misalnya relaksasi bea masuk sampai 2026 hanya untuk produsen yang berencana investasi.

Strategi impor CBU ini bisa membuat investor membawa produk-produknya lebih dulu di dalam negeri dan menjualnya harga murah sebelum memproduksinya di Tanah Air.

Sejauh ini belum ada pernyataan kapan revisi Perpres 55/2019 bakal rampung.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER