KLHK Singgung Dampak Limbah Baterai Kendaraan Listrik Buat Air Tanah

CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 13:00 WIB
Salah satu kekhawatiran pencemaran limbah baterai kendaraan listrik adalah air tanah.
Salah satu kekhawatiran pencemaran limbah baterai kendaraan listrik adalah air tanah. (Arsip Honda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan penanganan limbah baterai kendaraan listrik di Indonesia harus ditangani secara benar sebab bisa mencemari lingkungan, terutama air tanah.

"Baterai ini kan memiliki komponen dari logam berat ya, kalau tidak dikelola dengan baik dan kalau dibiarkan di lingkungan tentunya akan berpotensi untuk menyebabkan pencemaran, khususnya itu ya air tanah," ujar Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar, Rabu (22/11), diberitakan Antara.

Air tanah bisa terkontaminasi senyawa kimia baterai bekas yang tak diurus secara benar misalnya dibuang sembarangan. Bahan kimia itu dapat memasuki permukaan air di bawah tanah atau sistem air tanah lalu berisiko mengganggu kualitas sumber daya air alami manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Limbah baterai kendaraan listrik, jelas Vinda, masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pihak pengelolanya dikatakan mesti punya izin khusus untuk mengolahnya.

Walau limbah B3 ini sangat berbahaya tetapi kata Vinda harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

"Jadi kalau kategori limbah B3 selama itu bisa dimanfaatkan ya harus dimanfaatkan terlebih dahulu. Tetapi tentunya pihak yang melakukan pemanfaatan limbah baterai ini harus punya persetujuan lingkungan dan teknis dari instansi yang berwenang," katanya.

Pemerintah telah punya regulasi tentang limbah B3 yaitu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Pengelola limbah ini harus ada izin dan persetujuan lingkungan dan juga ada persetujuan teknis agar mereka benar dalam melakukan pemanfaatan limbah baterai. Nantinya juga akan ada pengawasan terhadap perizinan yang mereka punya dari instansi terkait," ujar dia.

[Gambas:Video CNN]



(fea/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER