Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Cuma Punya 1 Mobil

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Nov 2023 12:25 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango tercatat hanya memiliki satu unit mobil. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Nawawi Pomolango tercatat hanya memiliki satu unit mobil. Catatan itu tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Nawawi yang disampaikan pada 2022.

Dalam LHKPN itu, mobil yang dimiliki Nawawi Pomolango merupakan satu unit Toyota Innova keluaran 2020 dengan harga Rp315 juta. Ia juga memiliki aset berupa satu unit motor Honda Beat tahun 2019 seharga Rp6,5 juta.

Namun sebelumnya, Nawawi sempat memiliki mobil yang berbeda dan berganti unit sepanjang menjabat Wakil Ketua KPK pada 2019.

LHKPN Nawawi pada 2019 menyebutkan, dirinya memiliki satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2016 seharga Rp250 juta. Ia juga tercatat memiliki mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2013 seharga Rp150 juta, serta motor Honda Beat tahun 2019 seharga Rp15 juta.

Pada tahun berikutnya, kendaraan yang dimiliki Nawawi tetap sama. Hanya ada perubahan dalam nilai aset yang ketiganya menurun.

Sementara pada LHKPN 2021, aset mobil milik Nawawi berganti. Mobil Suzuki Grand Vitara 2013 terlihat tak lagi dilaporkan, berganti menjadi unit Toyota Innova tahun 2020 seharga Rp350 juta.

Aset mobil Nawawi kemudian hanya tersisa satu dalam LHKPN 2022. Sebab, Toyota Kijang Innova tahun 2016 miliknya sudah tidak lagi tercantum dalam laporan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nawawi Pomolango resmi ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/11).

Penetapan itu tertuang dalam keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.

Firli diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat pesan singkat, Jumat (24/11).

Keppres ini ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam.

(frl/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK