Profil Kakorlantas Baru Aan Suhanan Pengganti Firman Shantyabudi

CNN Indonesia
Jumat, 08 Des 2023 12:00 WIB
Aan Suhanan kini menjabat Kakorlantas, sebelumnya dia menduduki posisi Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri. (Tangkapan layar Instagram @ntmc_polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan mutasi 513 anggota Korps Bhayangkara, salah satunya adalah mengangkat Brigjen Aan Suhanan menjadi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang baru.

Aan menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang dimutasi dalam rangka pensiun. Firman menjabat Kakorlantas sejak 2021.

Penetapan mutasi ini divalidkan dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelum menjadi Kakorlantas yang baru Aan menjabat Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri mulai 2021. Dia juga pernah menduduki posisi Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri pada 2017.

Aan yang sebentar lagi berusia 57 tahun sudah banyak pengalaman di Polri. Dia sempat memegang sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Pada 2007 Aan yang lahir di Kuningan, Jawa Barat pada 31 Januari 1967 ini ditunjuk menjadi Kapolres Pekalongan, kemudian sebagai Kapolres Sukoharjo pada 2008.

Aan mengemban tugas sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat pada 2009 kemudian Dirsabhara Polda Kalteng pada 2011.

Pada 2016 dirinya diangkat menjadi Wakapolda Banten lalu Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri pada 2020.

Aan menuntaskan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1988 lalu selesai belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997.

Kemudian Aan melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri pada 2002 lantas lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas) pada 2014.

Aan kini mengemban tugas memimpin Korlantas ke era digitalisasi yang didorong kuat oleh Kapolri Listyo sejak menjabat pada 2021. Listyo sempat memasukkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai salah satu program kerja 100 hari pertamanya.

Listyo ingin aparat dan warga minim kontak ketika penegakan hukum lalu lintas demi kelancaran dan menghindari potensi korupsi. Ini mendasari ETLE diprioritaskan dan mengurangi tilang manual.

Sistem ETLE yang berbasis kamera juga sudah membuat warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi diubah menjadi latar putih tulisan hitam. Kombinasi warna ini memudahkan kamera ETLE mengidentifikasi pelat nomor bahkan saat malam hari.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK