Razia Knalpot Brong Juga Incar Bengkel dan Modifikator
Ditlantas Polda Banten merazia knalpot brong dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Ada ribuan knalpot tidak standar yang berhasil disita dan dimusnahkan.
Razia knalpot brong itu akan terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi yang menggunakannya.
Penindakan ini dilakukan karena knalpot brong mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat luas. Bengkel hingga modifikasi rumahan juga akan ikut di razia kepolisian.
"Tidak berhenti untuk knalpot ini sampai kita zero, dan kita sekarang menyasar tidak hanya ke pengguna kendaraannya saja, tapi juga para modifikator. Modifikator ini ada yang bengkel, toko dan sebagainya, bahkan ada bengkel rumahan," ujar Kombes Pol Leganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten, Rabu, (17/01/2024).
Dirlantas Polda Banten mengaku telah mendapatkan alat pengukur kebisingan kendaraan yang diberikan Korlantas Polri. Personel lalu lintas (lantas) yang bertugas di lapangan telah dibekali alat decibel meter atau dB meter.
"Sudah ada aturan dari Kementerian LHK mengenai ambang batas kebisingan, yaitu kurang lebih 77 sampai 83 decibel," terangnya.
Relawan, simpatisan ataupun massa pendukung capres cawapres juga diminta tidak menggunakan knalpot brong, karena mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat luas.
Jika masih ditemukan ada yang menggunakan knalpot brong, baik massa paslon Pilpres 2024 ataupun masyarakat umum, kendaraan akan diberhentikan dan ditahan surat-suratnya, hingga diganti dengan knalpot standar.
"Untuk kendaraan yang pakai knalpot brong akan kita berhentikan, tahan, kita copot knalpotnya. Setelah diganti dengan standar knalpot nya, baru bisa ditukar dengan STNK atau SIM yang berlaku," jelasnya.
Lihat Juga : |
Begitupun kendaraan Over Dimensi Over Load atau ODOL, akan di razia polisi, karena bisa merusak jalan dan membahayakan masyarakat maupun pengendaranya.
Dalam waktu dekat, razia kendaraan Odol berlaku di ruas jalan milik Provinsi Banten yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
"Kita akan melaksanakan di jalan-jalan provinsi dulu, baru ke jalan kabupaten. Karena di statistik itu setelah di evaluasi banyak untuk di lewatin jalan provinsi. Kita masih berkoordinasi untuk teknis, karena keterbatasan lokasi parkir untuk barang buktinya, kita butuh lahan parkirnya cukup besar, karena truknya besar," tuturnya.
(ynd/fea)