9 Hari Razia Rutin Lawan Arus di Jakarta, 973 Orang Ditilang
Penindakan kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang khusus mengintai pelanggaran melawan arus lalu lintas sejak 22 Februari telah menindak tilang 973 pelaku pelanggaran.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 973 kendaraan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (13/3), diberitakan Antara.
Menurut Syafrin jumlah itu didapat selama sembilan hari razia, sejak 22 Februari sampai 8 Maret. Dia juga memberi gambaran lainnya yakni penindakan tilang mencapai 350 selama 4-8 Maret.
Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub DKI, Polda Metro Jaya dan TNI selama dua kali dalam sehari, pagi dan sore.
Pengawasan dan penindakan ini dijadwalkan berlangsung pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan 16.00 - 18.00 WIB di berbagai lokasi di Jakarta.
Penindakan sejauh ini sudah dilakukan di 31 lokasi di Jakarta. Pemilihan lokasi, kata Syafrin, disesuaikan potensi pelanggaran melawan arus.
Kegiatan seperti ini diharapkan bisa menambah kesadaran disiplin berlalu lintas, termasuk mematuhi semua aturan yang berlaku.
(fea/fea)