Aturan Pertalite Dibatasi Bakal Terbit 2024, Tak Bisa Sembarangan Isi
Revisi aturan yang akan membatasi distribusi Pertalite bakal diselesaikan tahun ini menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Nantinya tak semua kendaraan bisa mendapatkan akses ke Pertalite dan BBM subsidi lainnya, Solar.
Revisi itu merupakan perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pembahasannya sudah dikerjakan sejak tahun lalu namun belum rampung hingga sekarang.
"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (8/3).
Menurut Arifin aturan distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran, bila tidak maka negara rugi.
"Itu supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak, kan rugi, ya rugi pemerintah, kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," kata dia yang berharap revisi aturan bisa selesai pada kuartal II tahun ini.
Lihat Juga : |
Revisi aturan itu bakal mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi. Kriteria ini sebelumnya tak ada di Perpres 191/2014 sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja.
Sebelumnya ada wacana pemerintah bakal membatasi distribusi Pertalite berdasarkan kapasitas mesin, yaitu cuma kendaraan mesin di bawah 1.400 cc yang boleh diisi Pertalite di SPBU. Sedangkan motor yang boleh hanya mesin di bawah 150 cc.
(fea)