Korlantas Polri menyatakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi sejak Januari hingga September 2024 didominasi sepeda motor. Angka pasti jumlahnya tak diungkap, tetapi dikatakan pelanggaran terfavorit adalah tak menggunakan helm.
"Dari data yang ada untuk pelanggaran lalu lintas itu di tahun 2024 ini dari Januari sampai dengan September paling banyak itu roda dua dari klafisikasinya ada roda dua roda empat terus ada mobil penumpang mobil barang angkutan," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, disiarkan di situs Korlantas Polri, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tak menggunakan helm, pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara roda dua lainnya adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Raden bilang untuk pengemudi roda empat pelanggaran terbanyak adalah tak memakai sabuk keselamatan.
"Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm hampir 438 ribu seluruh Indonesia, kemudian surat-surat, kelengkapan kendaraan seperti spion, kemudian marka rambu dan melawan arus lalu lintas," jelasnya.
"Sedangkan untuk roda empat ya rata-rata ada 547 ribu, pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, kemudian sabuk keselamatan surat-surat dan melawan arah itu lima besar yang selalu terjadi," sambungnya.
Banyaknya jumlah pelanggaran pengendara motor berbanding lurus dengan populasi jenis kendaraan ini di Indonesia. Saat ini, per Agustus 2024, total kendaraan di dalam negeri jumlahnya 164,1 juta unit menurut data Korlantas Polri.
Sebesar 83 persen dari itu adalah motor atau sebanyak 137,3 juta unit. Kemudian mobil penumpang 20,1 juta unit, mobil barang 6,1 juta unit, bus 285 ribu dan kendaraan khusus 162 ribu unit.
Raden mengatakan kecelakaan lalu lintas sering kali diawali pelanggaran, sebab itu dia meminta masyarakat meningkatkan disiplin dan kesadaran taat aturan berlalu lintas.
"Dari data kecelakaan nasional di tahun 2023 kita hampir 152 ribu kejadian kecelakaan, korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian yang luka berat 11. 689 kejadian, luka ringan 134.800 kejadian di seluruh Indonesia," ujar dia.
(fea)