Jadwal penerapan Operasi Zebra 2024 oleh Korlantas Polri dimulai hari ini, Senin (14/10) hingga 27 Oktober 2024. Selama dua pekan ke depan operasi ini akan menertibkan pelanggaran lalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan.
Korlantas Polri sebelumnya menyatakan penindakan yang dikedepankan adalah sosialisasi, edukasi dan teguran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguran dikatakan akan menjadi pilihan lebih banyak, terutama buat pelanggaran yang kerap dilakukan seperti pemotor tidak pakai helm, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Meski begitu petugas di lapangan diberi kewenangan menindak memakai cara tilang manual. Selain itu sistem tilang elektronik berbasis ETLE juga disiagakan selama periode Operasi Zebra 2024.
Kamera ETLE yang sudah terpasang di banyak lokasi bakal memantau dan menjerat setiap pelanggaran lalu lintas.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024.
Dia mengatakan seharusnya masyarakat patuh aturan lalu lintas pada saat operasi dan juga di luar masa operasi.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," dikutip dari situs Korlantas Polri.
(fea)