Untung-rugi Otomotif RI Imbas Mobil Listrik Impor CBU Bebas PPnBM

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 06:10 WIB
Pakar otomotif menilai keuntungan insentif bebas PPnBM mobil listrik CBU adalah menarik investasi, sedangkan ruginya mematahkan transisi ICE ke hybrid.
Pakar otomotif menilai salah satu keuntungan insentif bebas PPnBM mobil listrik CBU adalah menarik investasi, sedangkan ruginya mematahkan transisi ICE ke hybrid. (Aion Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menimbang sederet keuntungan dan kerugian usai pemerintah mengguyur insentif tambahan berupa bebas PPnBM terhadap mobil listrik impor CBU.

Ia menjelaskan keuntungan dari hal tersebut, yang disahkan dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, bisa berdampak ke berbagai aspek.

Di antaranya yakni dapat menciptakan momentum signifikan percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Namun menurut dia hal ini harus disertai implementasi dengan strategi yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara keseluruhan, potensi keuntungan dari Peraturan BKPM Nomor 1 Tahun 2024 untuk ekosistem EV Indonesia cenderung lebih besar. Namun, jika dan hanya jika kebijakan ini diimplementasikan dengan strategi yang tepat," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/11).

Menurut Yannes kebijakan ini akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya atau SPKLU semakin meningkat.

Selain itu, kebijakan ini dapat menarik investasi besar dalam rantai pasok kendaraan listrik, khususnya di sektor baterai yang relevan dengan kekayaan sumber daya mineral Indonesia seperti nikel.

"Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai hub produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat transfer teknologi," kata dia.

Kerugian

Kendati peraturan BKPM itu banyak mendulang keuntungan, Yannes juga menyoroti risiko besar yang mengintai industri kendaraan listrik di Indonesia, terutama untuk perusahaan yang sudah lebih dahulu berinvestasi dengan nilai besar.

Ia memberi contoh produsen otomotif asal Korea Selatan, Hyundai, yang usai aturan itu ditetapkan, dikatakan berpotensi kehilangan daya saing di pasar domestik.

"Jika insentif lebih menguntungkan kendaraan listrik impor tanpa strategi yang melindungi produsen lokal, industri otomotif EV yang sudah terlanjur berinvestasi Indonesia berisiko kehilangan daya saingnya secara signifikan," kata dia.

Lalu Yannes juga menjelaskan ketergantungan terlalu besar pada produk mobil listrik impor juga sangat berpotensi melemahkan kemandirian industri dalam negeri dan membuat perekonomian rentan gangguan rantai pasok global.

Di samping itu, perusahaan otomotif yang sudah lama berinvestasi di Indonesia juga berpotensi mendapat efek bola salju dari kebijakan itu.

Alih-alih ingin mengembangkan teknologi secara perlahan dari mesin pembakaran internal (ICE) menjadi separuh listrik (hybrid) dan menuju ke murni listrik, namun dengan adanya aturan tersebut bisa dipatahkan oleh produk impor dengan harga yang lebih murah.

Yannes menyarankan kepada pemerintah menyeimbangkan insentif bagi produsen lokal dan asing sehingga menciptakan iklim persaingan dagang yang sehat.

"Dengan pendekatan yang komprehensif, keuntungan dari kebijakan ini dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan industri domestik yang sudah ada," kata dia.

[Gambas:Video CNN]



(can)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER