Perusahaan transportasi online asal Rusia, Maxim, yang beroperasi di Indonesia menampik potongan biaya aplikasi terlalu besar yang dianggap mencekek para mitra ojek online (ojol).
Dirhamsyah selaku Director Development Maxim Indonesia mengklaim pihaknya hanya memotong 5-15 persen dari tarif. Ini tertuang dalam Ketentuan Diktum Kedelapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No 1001 Tahun 2022 mengenai biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen.
"Dalam penerapannya, Maxim memberikan komisi potongan aplikasi sebesar 5-15 persen kepada mitra pengemudi tergantung pada tarif," kata dia dalam keterangannya, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut ia menjelaskan Maxim memberi kesempatan bagi mitra pengemudi mendapatkan pengurangan komisi potongan aplikasi melalui program prioritas.
"Kami menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan," tutur dia.
Sebelumnya, perusahaan ojol dianggap melakukan pemotongan pendapatan tak sesuai aturan yang ditetapkan yaitu maksimal 20 persen dari nilai transaksi.
Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan potongan pihak aplikasi nilainya beragam dan ada pula yang sampai 30 persen.
"Kami menuntut potongan bertahap, potongan aplikasi dibuat regulasinya maksimal 20 persen," kata dia saat dihubungi, Selasa (14/1).
Dia menilai potongan aplikasi lebih dari 30 persen ini menyalahi aturan yang berlaku. Padahal dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022 dijelaskan kalau potongan dibatasi maksimal 20 persen.
Tetapi Igun tak mengungkap nama aplikasi yang menyekek mitra ojol. Di Indonesia setidaknya ada empat aplikasi ojol yaitu Gojek, Grab, Maxim dan InDrive.
(can/fea)