Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Biosolar dan Pertalite dibatasi untuk mereka yang terdaftar saja. Sebab, BBM bersubsidi memiliki jumlah terbatas sehingga diperuntukkan hanya bagi konsumen tertentu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Lantas, apakah pembelian Pertalite harus pakai barcode? Begini penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat membeli BBM subsidi terutama jenis Pertalite, konsumen harus menunjukkan barcode atau QR Code yang terdaftar di MyPertamina. Barcode harus sudah didaftarkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut.
Jika sudah terdaftar di akun MyPertamina, konsumen akan mendapatkan barcode pada aplikasi maupun kartu MyPertamina. Barcode inilah yang ditunjukkan kepada petugas ketika sedang melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.
Mendaftar QR Code dari Pertamina untuk pembelian BBM subsidi Pertalite sejauh ini hanya perlu dilakukan pemilik kendaraan roda empat seperti mobil, sedangkan para pemilik sepeda motor belum perlu melakukannya.
QR Code menjadi bukti kalau kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU. Penerapan kode QR ini bertujuan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.
Untuk mendapatkan barcode ini, masyarakat bisa memilih satu dari tiga cara yang disediakan, yaitu mendaftar melalui situs MyPertamina, aplikasi MyPertamina, atau langsung mendatangi SPBU yang bisa melakukan registrasi.
Namun, proses verifikasi pendaftaran butuh waktu hingga 7 hari hingga mendapatkan QR Code.
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus memenuhi beberapa syarat dokumen sebagai berikut:
Untuk bisa mendapatkan barcode untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi, Anda perlu melakukan pendaftaran pada aplikasi MyPertamina. Berikut langkahnya.
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukan pendaftaran barcode melalui website Pertamina, berikut caranya.
Cara daftar barcode Pertamina juga bisa dilakukan di SPBU yang khusus bisa melakukan registrasi. Kemudian, serahkan beberapa dokumen fisik yang disyaratkan, berikut caranya.
Demikian penjelasan dari apakah pembelian Pertalite harus pakai barcode. Saat ini pembelian Pertalite bersubsidi bagi kendaraan roda empat harus menggunakan barcode yang telah didaftarkan melalui MyPertamina.
(via/fef)