Skema Insentif Motor Listrik Rampung, Tunggu Keputusan Airlangga
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan rancangan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sudah rampung. Rencana pemberian insentif motor listrik ini awalnya diwacanakan terbit Agustus kemarin.
Namun demikian, menurut Agus, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk pengumuman terkait nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/9), melansir Antara.
Agus menyampaikan skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan. Terkait dengan anggaran yang disediakan, Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita," kata Agus.
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan pemberian diskon pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi motor listrik yang ditargetkan terbit tahun ini.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
(dmi/dmi)