Viral Merokok di Sedan Mewah BMW Pelat TNI, Kemhan Klarifikasi
Sedan mewah BMW viral di media sosial karena dua sorotan, yaitu penumpangnya merokok sambil membuka jendela dan mobil ini menggunakan pelat nomor TNI.
Aktivitas merokok saat berkendara belakangan ramai jadi perbincangan karena dianggap merugikan orang lain. Bahkan pada bulan ini salah satu warga yang merasa rugi karena kecelakaan disebabkan bara rokok terbang menggugat Undang-Undang ke Makhkamah Konstitusi (MK) agar pelaku bisa dikenakan sanksi tegas.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat penumpang depan sedan atap lunak tersebut mengeluarkan tangan sembari memegang rokok. Posisi tersebut dipahami akan memudahkan perokok untuk membuang bara atau abu agar tak masuk ke kabin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil yang diduga BMW 430i itu memakai pelat dinas Kemhan bernomor 51692-00.
Klarifikasi Kemhan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemhan telah memberi klarifikasi terkait hal ini dan menegaskan pelat tersebut palsu.
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Senin (12/1), melansir detik.
Dia bilang sedan BMW tidak masuk dalam inventaris kendaraan dinas. Dia juga mengatakan pelat nomor tersebut pernah digunakan, namun izin pelat sudah berakhir.
Kemhan menyebut pelat dengan nomor serupa pernah digunakan Fortuner dan sempat viral.
"Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang, namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025," jelasnya.
Ricardo mengatakan penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum. Kemhan bersama TNI saat ini tengah melakukan penertiban.
"Penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi. Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi," kata dia.
(ryh/fea)[Gambas:Video CNN]

