Sederet Wacana Insentif Otomotif Dikejar Terbit Tahun Ini

CNN Indonesia
Selasa, 03 Feb 2026 09:00 WIB
Kemenperin mengusulkan insentif otomotif untuk diberikan tahun ini, yang mengandung berbagai wacana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah menggencarkan kembali upaya pemberian insentif bagi industri otomotif nasional pada 2026. Langkah ini diambil di tengah tekanan pada sektor otomotif, terutama akibat daya beli yang menurun.

Menurut Agus usulan baru insentif dan stimulus bagi sektor otomotif dibuat lebih komprehensif, dan menjadi salah satu upaya pemerintah melindungi tenaga kerja pada industri padat modal itu.

Penyusunan usulan insentif diklaim telah melalui proses panjang dan melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Usulan juga memperhitungkan aspek biaya dan keuntungan bagi negara.

Selain itu usulan tersebut diakui telah menjadi bahan diskusi lintas pemangku kepentingan, dengan harapan segera akan terealisasi.

Berikut daftar wacana insentif otomotif 2026:

Skema insentif berdasarkan TKDN

Agus bilang usulan insentif baru lebih terukur dibandingkan skema pada masa pandemi Covid-19. Penjelasan dia insentif yang diusulkan kali ini telah disusun secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, misalnya segmentasi kendaraan, teknologi, hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sejauh ini belum dapat diketahui seperti apa pola pemberian insentif termasuk besaran yang akan diberikan. Namun dugaan kuatnya penerima insentif haruslah kendaraan buatan Indonesia dengan TKDN minimal 40 persen.

Batas emisi

Agus juga sempat menyebut penerima insentif harus kendaraan yang memenuhi syarat terkait batasan emisi. Ini berarti insentif juga berlaku buat kendaraan konvensional, hybrid dan PHEV.

Kendaraan ramah lingkungan

Usulan lain yaitu perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Belum ada kejelasan lebih lanjut dari usulan tersebut.

Penetapan batasan harga

Kementerian Perindustrian juga bakal menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif yang diusulkan benar-benar tepat sasaran.

Berdasarkan baterai

Ada lagi usulan insentif dari Agus yaitu suntikan fiskal bakal lebih besar diberikan kepada produk mobil listrik yang menggunakan baterai Nickel Manganese Cobalt (NMC) daripada Lithium Iron Phosphate (LFP).

NMC dan LFP merupakan dua bahan baku baterai jenis lithium-ion yang umum digunakan di mobil listrik. LFP sendiri terbuat dari bahan baku utama besi dan fosfat, sedangkan NMC terbuat dari nikel dan kobalt.

Kebijakan ini disinyalir guna mendukung industri baterai kendaraan listrik Indonesia, di mana bahan baku nikel dikatakan melimpah di Tanah Air.

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK