Terungkap, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Sempat Diterima

CNN Indonesia
Senin, 02 Mar 2026 15:50 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar setelah mendapat kritikan dari publik. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar memicu kontroversi publik. Belakangan diketahui ternyata mobil itu sudah sempat diterima, sebelum akhirnya dikembalikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal mengatakan pihaknya sudah melakukan serah terima mobil Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih tersebut pada 20 November 2025. Namun posisi mobil itu masih di Jakarta.

Varian LWB dari SUV incaran Rudy ini dibanderol Rp7,43 miliar, atau sedikit lebih murah dari banderol pengadaan. Sedangkan varian SV LWB dijual Rp10,66 miliar.

"Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin," ujarnya dalam keterangan pers, melansir Detik Senin (2/3).

Keputusan pengembalian sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini. Ia juga memastikan kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemprov Kaltim.

"Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan telah memerintahkan kepada KPA dan PPK untuk segera memproses pengembalian mobil baru tersebut," katanya.

Range Rover 3.0 LWB Autobiography merupakan SUV plug-in hybrid (PHEV). Model ini dibekali mesin 3.0 liter 6 silinder dan mampu menempuh jarak hingga 121 km dalam mode listrik penuh.

Untuk pengisian daya, baterai mobil asal Inggris tersebut dapat terisi dari 10 hingga 80 persen dalam waktu kurang dari 60 menit menggunakan pengisian cepat DC 50 kW.

Lalu akselerasi 0-100 km per jam dapat tuntas dalam 5,8 detik dengan kecepatan puncak mencapai 225 km per jam.

Permintaan maaf

Rudy dalam unggahan suara pada akun Instagram resminya mengaku telah mendengar suara warga yang sebagian besar menolak pengadaan mobil dinas tersebut. Ia bilang keputusannya tak akan mengganggu kualitas pemerintahan.

"Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kaltim. Kami menegaskan keputusan ini, insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, dan tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal," kata Rudy. .

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kaltim dan seluruh Indonesia. Ia pun mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh masyarakat dalam berbagai plaform.

"Fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat. Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim," kata Rudy.

(ryh/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK