Periklindo Ungkap Efek Positif-Negatif Penerapan Pajak Mobil Listrik

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2026 17:30 WIB
Menurut Periklindo penerapan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik bisa positif dan negatif.
(Menurut Periklindo penerapan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik bisa positif dan negatif. (Koleksi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik merupakan peluang bagi pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menunjukkan dukungan bagi elektrifikasi.

"Hal ini harus dilihat sebagai suatu hal yang positif, dan harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi para pemangku kebijakan di level provinsi," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo Achmad Rofiqi, disitat dari Antara, Rabu (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan listrik, mobil dan motor, sebelumnya tidak dibebani PKB dan BBNKB. Namun Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan aturan pada 1 April 2026 yang isinya membatalkan hal tersebut.

Penentuan besar PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik diwenangkan kepada Pemprov. Pemprov punya pilihan tetap menggratiskan PKB dan BBNKB atau mulai membebaninya buat menambah pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Periklindo mengatakan hal itu menjadi ruang strategis bagi pemerintah provinsi menarik investasi dan memperluas adopsi, terutama di luar Jawa. Dukungan Pemprov dikatakan berpotensi menjadi daya tarik tambahan bagi investor untuk pengembangan industri kendaraan listrik dan ekosistem pendukungnya.

"Asosiasi mengharapkan ini menjadi peluang, tinggal bagaimana memanfaatkannya," tutur Rofiqi.

Aturan baru dari Kemendagri disebut membuka ruang bagi Pemprov memberi keleluasaan bagi konsumen dan industri, seperti pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB. Selain itu berpotensi pula untuk pemberian fasilitas insentif baru.

Selain dipandang positif, Periklindo juga menilai ada risiko dari aturan baru ini, misalnya kebijakan antardaerah tak selaras.

Bila berbagai daerah mulai menerapkan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik dipandang dapat menghambat pertumbuhan industri yang sekarang masih dalam tahap awal dengan tingkat penetasi di bawah 5 persen.

"Penyerahan kewenangan fiskal sepenuhnya kepada daerah berisiko menimbulkan ketimpangan kebijakan antar wilayah, yang pada akhirnya dapat menciptakan ketidakpastian bagi konsumen maupun pelaku industri," ujar dia.

(fea/fea) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]