Periklindo Ungkap Efek Positif-Negatif Penerapan Pajak Mobil Listrik
Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik merupakan peluang bagi pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menunjukkan dukungan bagi elektrifikasi.
"Hal ini harus dilihat sebagai suatu hal yang positif, dan harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi para pemangku kebijakan di level provinsi," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo Achmad Rofiqi, disitat dari Antara, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan listrik, mobil dan motor, sebelumnya tidak dibebani PKB dan BBNKB. Namun Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan aturan pada 1 April 2026 yang isinya membatalkan hal tersebut.
Penentuan besar PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik diwenangkan kepada Pemprov. Pemprov punya pilihan tetap menggratiskan PKB dan BBNKB atau mulai membebaninya buat menambah pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periklindo mengatakan hal itu menjadi ruang strategis bagi pemerintah provinsi menarik investasi dan memperluas adopsi, terutama di luar Jawa. Dukungan Pemprov dikatakan berpotensi menjadi daya tarik tambahan bagi investor untuk pengembangan industri kendaraan listrik dan ekosistem pendukungnya.
"Asosiasi mengharapkan ini menjadi peluang, tinggal bagaimana memanfaatkannya," tutur Rofiqi.
Aturan baru dari Kemendagri disebut membuka ruang bagi Pemprov memberi keleluasaan bagi konsumen dan industri, seperti pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB. Selain itu berpotensi pula untuk pemberian fasilitas insentif baru.
Selain dipandang positif, Periklindo juga menilai ada risiko dari aturan baru ini, misalnya kebijakan antardaerah tak selaras.
Bila berbagai daerah mulai menerapkan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik dipandang dapat menghambat pertumbuhan industri yang sekarang masih dalam tahap awal dengan tingkat penetasi di bawah 5 persen.
"Penyerahan kewenangan fiskal sepenuhnya kepada daerah berisiko menimbulkan ketimpangan kebijakan antar wilayah, yang pada akhirnya dapat menciptakan ketidakpastian bagi konsumen maupun pelaku industri," ujar dia.
(fea/fea) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

