Purbaya Ungkap Subsidi Mobil Listrik Berupa Diskon PPN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap subsidi pembelian mobil listrik yang sedang disiapkan akan berwujud diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP.
Besaran insentif PPN DTP dari hasil transaksi beli kendaraan listrik atau electric vehicel (EV) akan berada dalam rentang 40 persen sampai 100 persen. Sedangkan teknisnya akan didetailkan oleh Kementerian Perindustrian dalam kesempatan terpisah.
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya melansir CNBC Indonesia, Rabu (6/5).
Tergantung nikel
Besaran insentif PPN DTP itu pun kata dia akan mempertimbangkan kandungan nikel dalam baterai mobil listrik.
"Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang nonnikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai," paparnya.
Menurut Purbaya, pertimbangan kandungan nikel dalam baterai mobil listrik itu karena pemerintah ingin meningkatkan hilirisasi dari komoditas mineral kritis tersebut.
"Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan," ungkap Purbaya.
"Dan tadi saya tanya Pak Sigit dari Danantara (CTO Danantara Sigit Puji Santosa) dia kan ahlinya itu kan, nikel sama China bagus mana baterainya? dia bilang nikel bagusnya itu third generation, LFP itu second generation. Jadi supaya sumber daya kita kepakai secara maksimal," ungkapnya lagi.
Sebelumnya Purbaya juga sudah mengungkap pemerintah akan memberi subsidi untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik.
"Subsidi mobil listrik 100 ribu, kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi. Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," jelas Purbayasaat konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5).
Subsidi ini bakal diberikan pada awal Juni 2026. Khusus untuk motor listrik sudah disebutkan Rp5 juta per unit.
(ryh/fea)