Rupiah Rp18.000 dan BI Rate 5,5%: Harga Mobil Naik, Cicilan Kian Berat
Calon pembeli kendaraan baru menghadapi tekanan ganda sekaligus. Nilai tukar rupiah yang menembus Rp18.000 per dolar AS berpotensi mendongkrak harga mobil dan motor, sementara kenaikan BI Rate ke 5,5 persen bisa membuat cicilan semakin berat.
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6), melanjutkan kenaikan sebelumnya, 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026. Langkah ini diambil imbas rupiah yang terus terdepresiasi.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Lihat Juga : |
Mengerek harga kendaraan
Pelemahan rupiah ke level Rp18.000 per dolar AS menjadi kekhawatiran tersendiri bagi industri otomotif. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengingatkan, mobil dan motor yang masih bergantung pada komponen impor berisiko mengalami penyesuaian harga jika nilai tukar terus melemah.
Beberapa Agen Pemegang Merek sebelumnya menyatakan belum bakal menaikkan harga dalam waktu dekat, tetapi mengawasi ketat pergerakan kurs rupiah.
Deputy Managing Director Sales and Marketing 4W Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan salah satu strategi yang mereka lakukan sambil menahan kenaikan harga adalah memaksimalkan penggunaan komponen lokal.
"Strategi utama kami adalah terus mengoptimalkan penggunaan komponen lokal yang ada guna membantu menjaga kestabilan harga," kata Donny, Kamis (4/6).
Sementara Auto2000, jaringan dealer terbesar Toyota, mengatakan penyesuaian harga akan mempertimbangkan waktu dan kemampuan pasar menerimanya.
"Kita kan menaikkannya sesuai dengan timing dan angka yang harapannya ya masih bisa diterima oleh masyarakat. Makanya saya juga terus mengimbau ke teman-teman di cabang, pada customer," kata Anton Jimmy, CEO Auto2000.
Cicilan baru makin berat, cicilan lama aman
Di sisi pembiayaan, kenaikan BI Rate membawa ancaman tersendiri bagi calon konsumen baru. Sekitar 70 persen sumber pendanaan perusahaan multifinance berasal dari pinjaman perbankan.
Jika bank menaikkan bunga pinjaman ke perusahaan pembiayaan, kemungkinan besar selisih itu diteruskan ke konsumen baru.
"Dampaknya bukan kepada pembiayaan yang sedang berjalan, tetapi kepada yang akan datang. Nanti akan dikaitkan dengan daya beli dan kemampuan bayar," kata Suwandi.
Nasabah yang sudah punya kontrak pembiayaan berjalan tidak perlu khawatir. Suwandi menegaskan cicilan yang sudah dijalani tidak akan berubah.
"Untuk nasabah yang sudah jalan bersama pembiayaan itu tidak akan ada perubahan naik turunnya suku bunga," tegasnya.
(fea)