Aismoli Usul Insentif Motor Listrik Minimal 3 Tahun

CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2026 15:00 WIB
Aismoli mengusulkan insentif kendaraan listrik berlaku minimal tiga tahun demi kepastian industri dan konsumen. (Astra Honda Motor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengusulkan insentif kendaraan listrik dirancang berlaku multitahun, minimal tiga tahun, agar memberi kepastian bagi industri, investor, dan konsumen.

Pemerintah berencana memberi subsidi Rp5 juta per unit pembelian sepeda motor listrik baru. Aturannya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan terbit Juli 2026.

"Kami berharap kebijakan ini dirancang secara multi-years agar memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor, dibarengi regulasi teknis juga perlu disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan," kata Public Relations & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga, dikutip Antara, Senin (22/6).

Aismoli mengusulkan masa berlaku paling singkat tiga tahun. Riniwaty menilai durasi itu cukup karena kemungkinan masih berada dalam periode pemerintahan yang sama.

"Kita usulkan minimal tiga tahun," ujarnya.

Menurut dia, rentang di bawah tiga tahun belum memadai untuk membentuk volume pasar yang membuat ekosistem tumbuh tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.

"Di bawah tiga tahun belum terbentuk volume yang mendorong ekosistem bisa tumbuh tanpa intervensi pemerintah," kata Riniwaty, dikutip Antara.

Kendati begitu, Aismoli menilai masa berlaku yang lebih panjang akan lebih baik bagi keberlanjutan industri. Asosiasi memandang lima tahun sebagai durasi ideal.

"Idealnya lima tahun untuk mencapai volume pertumbuhan organik," ucapnya.

Sempat ditunda

Insentif kendaraan listrik disiapkan pemerintah sebagai stimulus untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, yaitu pada triwulan ketiga dan keempat. Bantuan ini diharapkan mendorong konsumsi sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri atas 100 ribu mobil dan 100 ribu sepeda motor, dengan peluang ditambah bila kuota habis.

Untuk mobil listrik, insentif berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 40 persen hingga 100 persen sesuai kandungan nikel baterai, sedangkan motor listrik memperoleh subsidi Rp5 juta per unit.

Jadwal pemberiannya sempat mundur. Insentif yang semula dijanjikan mulai Juni digeser satu bulan ke Juli karena perhitungannya belum rampung.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.

Aismoli menekankan pentingnya kepastian regulasi dan penyiapan aturan teknis sejak awal agar kebijakan bisa langsung berjalan begitu diterbitkan. Asosiasi menyatakan siap mendukung percepatan implementasi.

"Kami selalu siap mendukung apabila pemerintah mengumumkan dalam waktu dekat untuk diimplementasikan," kata Riniwaty.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK