Kemenperin Soal Insentif EV: Industri dan Konsumen Butuh Kepastian

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2026 09:40 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri dan konsumen otomotif butuh kepastian mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik. Honda
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri dan konsumen otomotif butuh kepastian mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik.

"Terkait dengan itu, kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif melansir Antara, Rabu (1/7).

Menurut dia, kondisi tersebut dinilai dapat menahan keputusan masyarakat sehingga berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja industri otomotif.

"Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut," ujar Febri.

Di tengah upaya mendongkrak penjualan kendaraan pada semester II tahun ini, Febri menegaskan Kemenperin terus menjalin kolaborasi dengan berbagai asosiasi industri untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional.

Rencana pemerintah yang telah menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (EV) ke 1 Juli nampaknya tak akan kejadian. Kabar terbaru rencana itu diundur kembali satu bulan ke Agustus 2026.

Hal ini pertama diungkap pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kata dia insentif kendaraan listrik masih dikaji dan kemungkinan implementasinya diundur Agustus mendatang.

Ini berarti penundaan berlangsung dua kali, sebab sebelumnya kebijakan ini rencananya berlaku Juni lalu diundur sebulan ke Juli.

Airlangga bilang insentif EV masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah beralasan sedang mempersiapkan pengembangan mobil nasional.

"Nanti masih dievaluasi, terutama kami sedang mempersiapkan mobil nasional," kata Airlangga.

Meski demikian, Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut pertimbangan pemerintah terkait belum diterapkannya insentif kendaraan listrik.

Insentif EV nasional

Rencana insentif telah dibuat yang skemanya diungkap sejak Mei 2026. Kala itu Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan kuota apabila permintaan masyarakat melampaui target yang telah ditetapkan.

Saat itu program insentif ditargetkan berjalan pada Juni 2026 sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV tahun ini, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Terkait skema bantuan yang disiapkan, pemerintah sebelumnya merancang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik sebesar 40 persen hingga 100 persen.

Besaran PPN DTP tersebut akan ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia.

Sementara untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru.

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK