Harga Mobil di Singapura Semakin di Luar Nalar
Biaya untuk memiliki mobil pribadi di Singapura semakin tidak masuk akal.
Bagaimana tidak, biaya yang harus dibayar untuk sertifikat wajib kini berkisar S$123.890 atau setara Rp1,72 miliar (kurs Rp13.919) hanya untuk satu mobil kecil di sana dan di luar dari harga mobilnya.
Harga tersebut merupakan bagian kuota premium pembuatan sertifikat kategori A, contohnya saat tertera di lelang yang pertama pada Agustus 2026 dan ditutup Rabu (5/8), hal ini didasari oleh hasil dari Certificate of Entitlement (COE) Open Bidding Land Transport Authority (LTA) Singapura.
Pelelangan COE atau sertifikat hak kepemilikan kendaraan yang dilakukan Singapura dalam jumlah tetap, dua kali sebulan. Satu sertifikat hanya diberikan hak pakai kendaraan selama 10 tahun dan pemakaian sebagai penahan populasi kendaraan hanya di sekitar 1 juta unit untuk 6,1 juta warga penduduk Singapura.
Reuters melaporkan pada rabu (8/7) bahwa harga sertifikat kepemilikan untuk kategori A yang bermesin di bawah 1,6 liter, telah melonjak empat kali lipat dibanding masa sebelum pandemi tanpa adanya tanda tanda mereda.
Sistem Lelang yang diterapkan membuat Singapura tetap menyandang status sebagai kota termahal di dunia untuk urusan mobil.
Lonjakan tersebut terlihat jelas dari catatan harganya. Pada oktober 2023, harga sertifikat untuk mobil berukuran besar bahkan melampaui US$77.500 atau setara Rp1,38 miliar.
Tren kenaikan itu berlanjut pada lelang perdana awal 2026, di mana harganya melompat menjadi S$102.009 atau sekitar Rp1,42 miliar, setelah itu menyentuh di harga S$129.000 atau sekitar 1,80 miliar pada bulan Juli.
Pada Senin (10/8), Pencapaian baru tersebut sampai ke Jaloponik, untuk mencatat harga lelang pada Agustus yang telah berada di bawah puncaknya.
Jeffrey Siow sebagai Menteri Transportasi, memberikan jawaban mengenai pertanyaan dari parlemen pada Mei yang terkait kenaikan harga mobil ini. Ia menyatakan bahwa permintaan tetap tinggi akibat harga mobil listrik yang kompetitif, di sisi lain pasokan sertifikat kendaraan kecil yang berada di pelelangan justru turun.
Lima kategori kuota
Land Transport Authority (LTA) membagi kuota mereka ke lima kategori.
1.Kategori A, diperuntukkan bagi mobil non-listrik berkapasitas mesin hingga 1.600 cc dengan tenaga maksimal 97 kW (130 bhp), serta mobil listrik penuh bertenaga maksimal 110 kW (147 bhp).
2.Kategori B, mencakup mobil bermesin di atas 1.600 cc atau bertenaga lebih tinggi yaitu di atas 97 kW dan mobil listrik di atas 110 kW, dibanderol S$129.910 atau sekitar Rp1,81 miliar.
3.Kategori C, diperuntukkan kendaraan bermuatan barang atau seperti bus. Di hargai S$91.545 atau sekitar Rp1,27 miliar.
4.Kategori D, bagi pengguna sepeda motor dengan harga S$10.503 atau kisaran Rp146,2 juta.
5.Kategori E, untuk semua kendaraan terkecuali sepeda motor yang dihargai S$131.000 atau kisaran Rp1,82 miliar.
Aturan ambang batas tenaga ini turut mengubah strategi pabrikan otomotif. Menurut Reuters, banyak produsen sengaja memangkas tenaga mesin (detune) pada model-model popular khusus untuk pasar Singapura demi ke kualifikasi sertifikat lebih terjangkau.
Harga sertifikat kendaraan
Mahalnya biaya sertifikat otomatis mendongkrak harga jual akhir kendaraan. Sebagai gambaran, Toyota Corolla yang sudah mencakup biaya sertifikat, registrasi, dan pajak kini dipatok S$179.888 atau sekitar Rp2,50 miliar.
Harganya yang lebih fantastis melekat pada model lain seperti Honda Civic non-hybrid baru dijual S$211.899 atau sekitar Rp2,95 miliar, hingga Mercedes- Benz GLE menembus S$572.888 atau kisaran Rp7,97 miliar.
Angka-angka tersebut terasa semakin kontras jika dibandingkan dengan kondisi finansial warga. Sebagai catatan, median pendapatan tahunan rumah tangga di Singapura berada di angka S$149.352 atau sekitar Rp2,08 miliar, bahkan S$139.000 atau sekitar Rp1,93 miliar.
Jika demikian, peminatnya tidak akan perna turun. Pada Lelang terakhir, LTA mencatat ada 1522 penawaran masuk untuk kategori A yang hanya menyediakan kuota 1.226 unit, menyisakan 302 peminat yang harus mundur.
Selama kuota ditekan dan permintaan terus mengalir, harga sertifikat di negeri Merlion dipastikan sulit melandai ke era pandemi. Pada akhirnya, mobil di Singapura bukan lagi sekadar alat transportasi harian, melainkan aset dengan nilai miliaran rupiah dengan masa berlakunya dibatasi 10 tahun.
(hjn/mik)