BYD Klarifikasi ke Kemendag Atas Insiden Seal Terbakar di Tol

CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2026 17:01 WIB
Kemendag meminta klarifikasi BYD atas insiden Seal terbakar. (CNNIndonesia/Febri Ardani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta BYD Motor Indonesia melakukan klarifikasi terkait penanganan konsumen dan perkembangan pemeriksaan teknis atas insiden kebakaran mobil listrik BYD Seal pada 31 Juli 2026.

Pertemuan dihadiri Head of Public Relations and Government Relations Luther Panjaitan bersama jajarannya yang menyampaikan kronologi kejadian, langkah-langkah penanganan konsumen, serta perkembangan proses pemeriksaan teknis yang masih berlangsung.

"Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha," tegas Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).

Immanuel menyampaikan proses pemeriksaan teknis perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar evaluasi dan langkah pencegahan apabila ditemukan faktor yang perlu ditindaklanjuti.

Selain proses pemeriksaan teknis, BYD juga menyampaikan perkembangan penanganan konsumen.

Sejak awal, konsumen memperoleh dukungan kendaraan sementara melalui dealer. Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan penyelesaian dengan konsumen, kendaraan pengganti telah diserahterimakan pada (8/8).

Sementara itu, pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan untuk memastikan penyebab insiden secara objektif.

"Respons cepat terhadap konsumen merupakan hal yang penting. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan ke depan," ujar Immanuel.

Pada kesempatan terpisah, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perlindungan konsumen, termasuk pemberian informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta penanganan pengaduan profesional.

Moga juga akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Moga pun mendorong seluruh pelaku usaha untuk terus memperkuat mekanisme penanganan pengaduan konsumen sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian dalam menggunakan produk dan jasa yang diperdagangkan.

Kronologi menurut BYD

Berdasarkan keterangan BYD Motor Indonesia, kejadian bermula pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB saat konsumen menyadari adanya kondisi tidak wajar pada kendaraan ketika melintas di jalan tol.

Konsumen kemudian menghubungi layanan call center BYD dan menerima panduan keselamatan. Konsumen pun telah berada di luar kendaraan sebelum insiden terjadi terjadi.

Dealer BYD Karawang kemudian mendatangi lokasi untuk membantu penanganan dan evakuasi kendaraan. Selanjutnya, BYD berkoordinasi dengan dealer untuk mendukung penanganan konsumen dan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan.

Hingga saat klarifikasi dilakukan, pemeriksaan teknis diklaim masih berlangsung dan BYD belum menyampaikan kesimpulan final mengenai penyebab insiden.

Kemendag lantas meminta setiap konsumen yang mengalami kendala terkait produk BYD dapat membuat pengaduan dan disampaikan terlebih dahulu melalui layanan pelanggan BYD di nomor 0800-168-6868 atau kanal resmi BYD lainnya.

Apabila memerlukan fasilitasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan itu kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan melalui layanan WhatsApp di 0853-1111-1010.

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK