Viral Polisi Minta Transfer Rp1 Juta Saat Ambil Motor Bukti Kecelakaan
Seorang warga Surabaya mengaku dimintai uang Rp1 juta dari polisi saat mengurus pengambilan sepeda motornya yang dijadikan barang bukti kasus kecelakaan. Warga itu menceritakan pengalamannya di media sosial kemudian viral dan menjadi perhatian.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat keterangan pengeluaran barang bukti kecelakaan ini dialami warga bernama Kristiani pemilik akun @tasyamarcella96 di Satlantas Colombo Surabaya.
Kronologi Dugaan Pungli
Peristiwa ini bermula pada Rabu (26/8) ketika Kristiani mengurus laporan kecelakaan lalu lintas guna mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja. Sebelum berangkat ke Satlantas Colombo, pihak keluarga sudah memberi tahu potensi adanya biaya pengurusan dokumen.
"Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis," kata Kristiani.
Ia mengaku sama sekali tidak menaruh kecurigaan dan menganggap biaya tersebut sebagai prosedur resmi.
"Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang," lanjutnya.
Namun, prasangka tersebut berubah ketika ia berada di lokasi. Kedatangannya untuk mengurus surat pengeluaran barang bukti justru diiringi permintaan transaksi ke rekening pribadi penyidik.
"Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkap Kristiani.
Dikarenakan diminta mentransfer uang senilai Rp1 juta ke rekening perorangan, ia menyadari adanya kejanggalan dan memutuskan untuk membagikan pengalamannya ke media sosial.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis Kristiani dalam unggahan yang akhirnya viral tersebut.
Kristiani menegaskan kembali bahwa pembayaran tersebut bukan untuk biaya pengambilan kendaraan secara langsung di tempat.
"Untuk hal ini bukan ambil BB ya kak. Karena unitnya masih ada di Polsek Dukuh Pakis dan belum saya ambil," kata dia melansir detikjatim, Jumat (28/8).
Lihat Juga : |
Diminta hapus unggahan
Setelah unggahannya viral dan menyita perhatian publik, Kristiani mengaku sempat dihubungi seseorang yang mengaku sebagai atasan penyidik.
Sosok tersebut meminta Kristiani datang ke Satlantas Colombo dan mengarsipkan atau menghapus unggahannya karena dianggap memicu kegaduhan serta menyudutkan institusi kepolisian.
"Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut," ujar Kristiani, Kamis (27/8).
Kristiani juga mengungkap pihak kepolisian sempat menawarkan mengantarkan sepeda motor yang ditahan di Polsek Dukuh Pakis sekaligus mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah ditransfer. Namun, tawaran tersebut mendadak batal setelah telepon dari sosok yang mengaku atasan tersebut masuk.
"Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," jelasnya.
Sepeda motor korban saat ini masih berada di Polsek Dukuh Pakis dan ia memilih untuk mengambilnya sendiri.
"Belum (diambil) kak. Untuk kendaraan besok saya rencana akan saya ambil ke Polsek Dukuh Pakis," tambahnya.
Menanggapi kabar yang merebak di masyarakat, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya memastikan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Akan segera saya cek dan tindak lanjuti," kata Galih, Jumat (28/8/2026).
Ia juga mengimbau korban atau warga yang merasa dirugikan agar segera melayangkan laporan resmi ke Propam Polrestabes Surabaya dengan menyertakan bukti pendukung.
"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," tegasnya.
(hjn/fea)