Gaikindo Akui Mobil Hybrid Layak Diberikan Insentif
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah turut memperhatikan mobil elektrifikasi jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, perhatian tersebut dapat diberikan berupa pemberian insentif. Mobil hybrid pantas diberikan kelonggaran karena telah berkontribusi terhadap penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya sejumlah insentif hanya diberikan pemerintah untuk jenis mobil listrik berbasis baterai. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli konsumen.
Hal tersebut disampaikan Jongkie setelah Gaikindo menggelar audiensi dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji untuk membahas insentif kendaraan elektrifikasi HEV, PHEV, dan REEV.
"Pokoknya kita minta agar HEV, PHEV dan REEV juga diperhatikan, karena juga sudah banyak membantu penghematan BBM, dan lain-lain," kata Jongkie saat dihubungi, Rabu (21/10).
Dalam pertemuannya dengan Sarmuji, kata dia pihaknya tak cuma membahas soal insentif kendaraan hybrid.
Terkait mobil listrik, ia mengatakan industri akan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi 60 persen pada 2027. Namun, ia tidak menguraikan lebih lanjut mengenai insentif terbaru untuk kategori mobil listrik.
"Juga dibahas, dan kami akan tingkatkan TKDN ke 60 persen di tahun 2027," ujar Jongkie.
Sarmuji sebelumnya mengurai jika insentif kendaraan elektrifikasi selama ini lebih banyak diberikan kepada mobil listrik baru (Battery Electric Vehicle/BEV) atau jomplang dengan mobil hybrid, PHEV, dan REEV.
Ia menilai kendaraan tersebut tetap memakai baterai sekaligus mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Dengan begitu, industri tidak perlu mengubah seluruh komponen produksi yang sudah ada sehingga adaptasinya relatif lebih mudah.
Kendaraan hybrid dan REEV juga dinilai berpotensi menghemat konsumsi BBM sekaligus menekan emisi, seperti halnya BEV.
"Untuk mekanismenya, nanti ada usulan insentif fiskal dan non-fiskal. Kita akan usulkan keduanya," lanjut Sarmuji.
Insentif fiskal dapat berupa keringanan pajak dan lainnya. Adapun insentif nonfiskal bisa mencakup fasilitas bebas ganjil genap, parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya.
Insentif tersebut masih berupa usulan Kemenperin. Sarmuji menegaskan besarannya tidak harus setara dengan yang diberikan kepada BEV.
Lihat Juga : |
Menperin Sarmuji mau temui Menkeu
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengomunikasikan usulan itu dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Sarmuji menargetkan kebijakan tersebut terealisasi tahun ini, atau selambatnya awal tahun depan.
"Akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini ada momentum, untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis variannya tadi. Sebulan dua bulan itu sangat berarti. Kita usahakan target tahun ini. Kita akan komunikasikan. Kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa awal tahun depan," ujar Sarmuji usai audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (21/10).
(ryh/mik)