Satpol PP DKI Minta Pengendara Setop Beri Uang ke Pak Ogah

CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2026 08:01 WIB
Satpol PP DKI meminta pengendara tak lagi memberi uang ke Pak Ogah. Perda DKI melarang pengaturan lalu lintas tanpa kewenangan demi imbalan jasa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satpol PP DKI Jakarta meminta pengguna kendaraan bermotor tidak lagi memberi uang kepada pengatur lalu lintas liar atau kerap disebut Pak Ogah. Kebiasaan itu dianggap keliru dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pak Ogah dikenal sebagai orang-orang yang berdiri di persimpangan jalan, putar balik (U-turn), atau jembatan untuk mengatur lalu lintas. Mereka mengharapkan imbalan uang dari pengendara atas jasanya.

"Jangan normalisasi memberi kepada Pak Ogah," tulis Satpol PP DKI dalam akun Instagram resminya, dikutip Rabu (28/10).

Satpol PP menyebut memberi uang kepada Pak Ogah mungkin terlihat sepele. Namun, kebiasaan itu bisa membuat praktik pengaturan lalu lintas tanpa kewenangan terus berulang dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Yuk, Sobat Praja, mulai lebih bijak. Jangan memberikan uang kepada pihak yang mengatur lalu lintas tanpa kewenangan. Jangan normalisasi yang keliru," tulisnya.

Larangan itu merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 7 ayat (1). Bunyinya dicantumkan dalam unggahan tersebut:

"Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa."

Klaim gubernur

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengeklaim jalanan Jakarta lebih lancar ketika Pak Ogah tidak ada. Menurutnya, hal itu terlihat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Pramono menilai kemunculan Pak Ogah justru menambah ruwet lalu lintas Jakarta. Baginya, pengelolaan dan pengaturan lalu lintas harus ditangani sepenuhnya oleh instansi resmi, sehingga ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya dalam mengatur lalu lintas.

"Nggak boleh ada Pak Ogah. Kenapa? Yang namanya Pak Ogah itu akan mendapatkan uang kalau ada yang macet. Begitu Pak Ogahnya nggak ada, sekarang Rasuna Saidnya menjadi lancar," kata Pramono, melansir detikOto, Senin (24/8).

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK