Serang, CNN Indonesia -- Selama 18 tahun reformasi, setelah tumbangnya kekuasaan Orde Baru Soeharto, ternyata sampai saat ini kebebasan berdemokrasi belum terjamin. Demokrasi saat ini hanya diartikan dari kegiatan di saat menjelang pemilu.
Begitu kata Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPAR) dalam pernyataan sikapnya, baru-baru ini.
Tetapi diluar itu rakyat tidak diberikan ruang berdemokrasi secara utuh. Misalnya ketika rakyat menuntut hak demokrasinya kepada negara namun dihalang-halangi oleh aparatur seperti polisi, TNI, preman-preman, dan lainnya.
Sebagai contoh di Provinsi Banten. Ketika para nelayan menolak upaya reklamasi teluk di Tangerang Utara, mereka dihadang oleh aparat. Padahal, wilayah itu adalah tempat mereka mencari nafkah.
Begitu juga di Pandeglang, ketika tokoh agama dihalang-halangi oleh aparta saat menolak upaya penghancuran irigasi pertanian melalui pembangunan pabrik Tirta Fresindo Jaya.
Juga ketika para mahasiswa yang tergabung dalam LMND menolak tindakan represif terhadap rakyat, di depan kampus Untirta, malah diusir oleh aparat.
AMPAR menegaskan, pemerintah jangan memakai Pancasila sebagai landasan melakukan tindakan antidemokrasi, sebab itu tak ubahnya seperti pemerintahan Orde Baru.
Sebab dampaknya dirasakan oleh rakyat, yaitu kemiskinan yang harus ditanggung oleh seluruh masyarakat seperti perampasan tanah petani untuk perusahaan asing yang menyengsarakan rakyat.
“Jika Pancasila adalah landasan Negara untuk wujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur maka seharusnya pemerintah memenuhi hak demokrasi masyarakat,” begitu pernyataan AMPAR.
(ded/ded)