Jelang Putusan MK, Polri Berlakukan Siaga I

CNN Indonesia
Senin, 18 Agu 2014 12:36 WIB
Menjelang pengumuman hasil sidang sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 yang dijadwalkan Jumat (22/8), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat pengamanan di semua daerah di Indonesia.
Pengamanan sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 di Gedung MK Jakarta. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang pengumuman hasil sidang sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 yang dijadwalkan Jumat (22/8), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat pengamanan di semua daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie mengatakan Polri siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. "Tanggal 19 pukul 00.00 Polri seluruh Indonesia akan siaga 1," ujar Ronny saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Senin (18/8).

Khusus untuk DKI Jakarta, Polri meminta Polda Metro Jaya menyiapkan 22 ribu personel untuk mengamankan keadaan. Jumlah tersebut di luar aparat yang berjaga di luar gedung MK. Sejak sidang perdana kasus ini digelar pada 6 Agustus lalu, Polda Metro Jaya memberlakukan status Waspada hanya di wilayah ring 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pengamanan di gedung MK pihak kepolisian berencana menambah jumlah personel polisi yang berjaga di sana. Kabar terakhir menyatakan sebanyak1.500 hingga 2 ribu personel kepolisian berjaga di sekitaran gedung MK selama sidang berlangsung.

Ronny berkata belum ada pemberitahuan lebih lanjut perihal penambahan jumlah polisi di gedung MK. "Secara teknis itu tugas dari Polda Metro Jaya tapi kami terus berkoordinasi," ujar Ronny.

Sidang gugatan hasil Pilpres 2014 yang dilayangkan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah memasuki hari ke delapan, terhitung sejak 6 Agustus lalu. Kubu Prabowo-Hatta menganggap terjadi kecurangan yang dilakukan di lebih dari 50 ribu TPS di seluruh Indonesia. Kubu Prabowo-Hatta menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU pusat yang dianggap tidak becus dalam menyelenggarakan pemilihan presiden 2014, 9 Juli lalu.

Saat ini sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi dan pada 22 Agustus nanti akan diketahui apakah gugatan kubu Prabowo-Hatta akan diterima atau ditolak oleh MK. Jika gugatan dikabulkan MK maka kemungkinan terjadi pemilihan umum ulang, sedangkan jika gugatan ditolak maka pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla akan dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2014 dan akan dilantik secara resmi 20 Oktober mendatang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER