Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa siap menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa Pemilihan Presiden yang akan diumumkan Kamis, 21 Agustus 2014.
Proses persidangan di MK hari ini, Rabu (18/8), sampai pada tahap pengesahan bukti tertulis yang diajukan Prabowo-Hatta selaku pemohon, Komisi Pemilihan Umum selaku termohon, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla selaku pihak terkait.
“Kami terus ikuti dari dekat langkah-langkah hukum pasca-Pilpres ini,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, kepada CNNIndonesia, Senin (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyatakan partai-partai koalisi Merah Putih yang berada di belakang Prabowo-Hatta pun sejauh ini solid. “Tak ada yang pecah meski mungkin ada yang berupaya memecah kami,” kata dia. Kemarin pun, ujarnya, partai koalisi Merah Putih kompak menggelar upacara 17 Agustus bersama untuk memperingati hari kemerdekaan RI.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan membenarkan ucapan Fadli Zon. “Komunikasi PAN dengan partai-partai lain pendukung Prabowo-Hatta tetap baik. Tidak ada perpecahan di antara kami,” kata dia.
Apapun putusan MK, PAN menerima hasilnya. “Gugatan Prabowo-Hatta ditolak atau diterima MK, kami terima. Itu adalah proses hukum final,” ujar Bara. Internal PAN, kata dia, tetap kompak di belakang Prabowo.
Meski PAN menganggap putusan MK final, Fadli Zon kemarin menyatakan kubu Prabowo telah menyiapkan langkah hukum lain jika gugatan mereka di MK ternyata ditolak. “Selama masih tersedia (langkah hukum) dan itu masuk dalam koridor konstitusi, kami akan laksanakan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.