Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo menilai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dalam penyusunannya hendak menghapuskan pilkada langsung oleh rakyat, sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
“Masak dari pemilihan langsung oleh rakyat jadi oleh Dewan. Mundur dong. Itu memotong kedaulatan rakyat,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/9).
Jokowi menyatakan yang harus dikoreksi adalah sistem dan pelaksanaan teknis pilkada, bukannya langsung menyerahkan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD seperti di masa lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila pilkada langsung dianggap memboroskan anggaran biaya, ujar Jokowi, maka solusinya adalah pilkada serentak. Sementara jika pilkada langsung dituding menjadi biang kerok praktik politik uang, maka sistem pemantauan di lapangan harus diperbaiki.
Jokowi tak berkomentar ketika ditanya apakah pemerintahan barunya nanti bakal terancam jika pilkada dilakukan oleh DPRD. “Biasa saja,” ujarnya singkat.
Kepala daerah yang dipilih DPRD dikhawatirkan akan menjadi sulit diatur oleh pemerintah pusat. Pilkada tak langsung, menurut Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain, juga bisa membuat kepala daerah merasa tak punya tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya karena ia dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat.
KPK bahkan menilai pilkada tak langsung membuat kepala daerah berpotensi menjadi mesin uang anggota DPRD setempat. Praktik suap-menyuap bisa makin subur. Pengusaha atau korporasi dapat dengan mudah menyogok anggota DPRD agar kepentingannya diloloskan, dan anggota DPRD lebih leluasa memeras kepala daerah.