Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk keluar dari partai Gerindra mendapat sambutan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu menganggap keputusan Ahok wajar karena upaya Pilkada oleh DPRD sangat berpotensi mengalami penyelewengan kekuasaan.
“Kami mengapresiasi keputusan Ahok. Mudah-mudahan semakin banyak kepala daerah seperti Ahok. Dengan begitu diharapkan bisa menggugah Dewan,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/9).
Pernyataan Adnan tersebut merupakan bentuk tanggapan terhadap sikap Ahok yang menentang upaya Parlemen untuk tidak lagi menerapkan Pilkada langsung oleh rakyat. Dampak dari Pilkada tidak langsung, tidak didukung oleh Ahok karena dianggap sebagai pembuka terjadinya penyelewengan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil ketua KPK Bambang Widjajanto pun dengan lantang menentangnya. “Sangat potensial terjadi rekayasa kekuasaan oleh elite penguasa yang berpijak pada kepentingan. Pilkada tidak langsung juga rentan bersifat transaksional serta tidak sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, hal itu merupakan salah satu indikasi
political corruption dan korupsi demokrasi. “Inilah salah satu indikasi dan fakta yang bisa dan biasa disebut dalam nomenklatur sosiologi,” ujarnya.
Bambang menegaskan, makna daulat rakyat yang sejati sebenarnya telah dijamin dalam konstitusi. Rakyat sebagai subjek utama dalam memilih kepala daerah, telah dilegitimasi secara inkonstitusional. “Semua ini hanya demi kepentingan sempit yang berbasis pada syahwat dan libido untuk berkuasa,” tukas Bambang.
Upaya mendelegitimasi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya, kata Bambang, bisa disebut sebagai pelaku political corruption atau pelaku korupsi demokratisasi. “Seharusnya ada sanksi politik dan sanksi sosial agar mereka konsisten dan amanah menjalankan daulat rakyat yang substantif,” kata dia.