Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat tak main-main dalam mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu memerintahkan kepada seluruh anggota fraksinya di DPR untuk menghadiri voting RUU Pilkada di rapat paripurna DPR pekan depan, Kamis (25/9).
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan seluruh anggota Fraksi Demokrat yang berjumlah 148 orang akan hadir dan memberikan suara untuk pilkada langsung. "Kalau ada yang berhalangan harus memberi tahu lebih dulu kepada Fraksi," kata dia kepada CNN Indonesia, Jumat (19/9).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan voting RUU Pilkada di rapat paripurna akan dilakukan secara terbuka. Maka kompak atau tidaknya fraksi dalam memberikan dukungan pada suatu sistem pilkada akan tampak jelas. "Voting dilakukan dengan cara berdiri. Semua anggota DPR akan terlihat. Demokrat akan tunjukkan soliditasnya," ujar Ruhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjamin suara Demokrat tak akan pecah dalam RUU Pilkada. "Kami tunduk dan loyal pada keputusan partai. Semua anggota Demokrat di DPR mendukung pilkada langsung. Harus diingat, sistem pilkada langsung yang selama ini berjalan di era Pak SBY," kata Ruhut.
Kedua opsi pilkada, ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung itu, sama-sama baik. Pilkada langsung maupun pilkada oleh DPRD punya kelebihan masing-masing. Namun Demokrat mencari yang terbaik di antara yang baik.
Sementara Wakil Ketua Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Marzuki Alie menyatakan Demokrat mendengar suara rakyat. Oleh sebab itu Demokrat mendukung pilkada langsung dengan sepuluh syarat perbaikan yang sebelumnya dikemukakan Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan, antara lain membatasi kampanye terbuka dan melarang pemberian uang mahar dari calon kepala daerah kepada partai politik.
Dukungan Demokrat terhadap pilkada langsung mengubah konstelasi peta politik di DPR. Kubu pendukung pilkada langsung yang dimotori PDIP otomatis mendapat tambahan suara signifikan, sebab Demokrat adalah partai peraih kursi terbanyak pada DPR 2009-2014.
Total suara PDIP (94 kursi), Hanura (17) dan PKB (28) plus Demokrat (148) berjumlah 287. Sementara suara koalisi Merah Putih minus Demokrat berkurang menjadi 273 kursi. Artinya, kubu PDIP kini berpotensi menang dalam voting RUU Pilkada sehingga sistem pilkada langsung kemungkinan dapat dipertahankan.