RUU PILKADA

PPP Tak Mengekor Demokrat

CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2014 15:47 WIB
Dukungan PPP atas pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah diputuskan sejak tahun 2012 dalam musyawarah kerja nasional partai itu. Apakah itu bersifat mutlak?
Ketua DPP PPP Arwani Thomafi (Riyan Samutra/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan menyatakan tak akan berubah sikap soal RUU Pilkada. PPP tetap mendukung pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Sikap itu sudah diputuskan PPP sejak 2012.

"PPP tetap pada putusan semula," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP yang juga Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arwani Thomafi, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9).

Sikap PPP soal pilkada itu ditentukan pada musyawarah kerja nasional partai tahun 2012 di Medan. "Belum ada perubahan atau koreksi hingga hari ini sehingga kami harus melaksanakan amanat partai," ujar Arwani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPP yakin pilkada oleh DPRD tak mengurangi semangat demokrasi di Indonesia. Menurut partai berlambang Ka'bah itu, pemilihan oleh DPRD tidak mengurangi asas keterwakilan rakyat.

Meski demikian, PPP akan menerima apapun keputusan yang diambil pemerintah dan DPR soal RUU Pilkada. "Sebab hasil pembahasan RUU Pilkada juga tergantung fraksi lain," kata Arwani.

RUU Pilkada yang memiliki dua opsi, pilkada langsung oleh rakyat atau pilkada tak langsung lewat DPRD, akan divoting pada rapat paripurna DPR Kamis pekan depan (25/9). Semula kubu pendukung pilkada via DPRD, yang dimotori Gerindra, lebih kuat di DPR. Namun perubahan sikap Demokrat mengubah konstelasi peta politik.

Kini kubu pendukung pilkada oleh DPRD terancam kalah, sebab Demokrat yang menguasai kursi mayoritas di DPR periode 2009-2014 berada di pihak PDI Perjuangan. Tanpa Demokrat, koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP hanya berjumlah 273 suara. Sementara PDIP, Hanura, dan PKB plus Demokrat berjumlah 287 suara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER