Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR menggelar rapat pimpinan komisi, Senin (22/9), tiga hari menjelang voting penetapan RUU Pilkada menjadi UU. Dalam rapat itu, Komisi II akan membahas secara keseluruhan hal-hal yang mereka tangani. Komisi ini menangani soal pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.
Perubahan sikap Demokrat dalam RUU Pilkada juga bisa dikemukakan dalam rapat tersebut. Meski Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat telah mengumumkan perubahan pandangan mereka kepada publik, namun Fraksi Demokrat di DPR belum mengemukakannya secara resmi dalam forum rapat pembahasan RUU Pilkada.
"Demokrat bisa hari ini membicarakannya," kata Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja kepada CNNIndonesia. Demokrat yang semua mendukung pemilihan kepala daerah lewat DPRD kini berbalik mendukung pilkada langsung oleh rakyat seperti sikap pemerintah, PDIP, Hanura, dan PKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi II tetap akan mengupayakan fraksi-fraksi bisa mencapai kata sepakat soal RUU Pilkada. Saat ini pilkada oleh DPRD didukung oleh koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP. Sementara empat fraksi lainnya mendukung pilkada langsung.
Apabila jalan musyawarah mufakat tak berhasil, maka RUU Pilkada akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Kamis (25/9), untuk divoting secara terbuka. Untuk itu Panja RUU Pilkada telah menyiapkan dua draf RUU Pilkada. Satu draf berisi aturan pilkada lewat DPRD, satu lagi pilkada langsung.
"Maka apapun hasil voting di paripurna DPR soal RUU Pilkada, harus diterima," kata Hakam. Politikus PAN itu menyatakan partainya sampai saat ini tak berubah sikap soal RUU Pilkada. PAN tetap mendukung pilkada oleh DPRD.
Untuk diketahui, perubahan sikap Demokrat mengubah peta politik RUU Pilkada. Pada DPR periode 2009-2014 ini, Demokrat menguasai suara mayoritas sebanyak 148 kursi. Tambahan suara Demokrat menguntungkan kubu PDIP. Poros pilkada langsung kini berjumlah total 287 suara, sedangkan pendukung pilkada oleh DPRD hanya berjumlah 273 suara.