Jakarta, CNN Indonesia -- Senin (29/9) sore ini majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yakin apapun hasil putusan tak akan mempengaruhi pemerintahannya nanti.
Materi gugatan yang akan dibacakan nanti terkait mekanisme pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan DPR.
"Pengaruh apanya? Saya mau tanya, pengaruhnya apa?" ujar Jokowi kepada media di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).
Bekas Wali Kota Solo itu pun percaya apapun putusan majelis hakim tak akan mengganggu pemerintahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mau mengganggu dan diganggu itu apanya? Ya itu urusan di sana di legislatif," tutur dia.
Selama ini, lanjut Jokowi, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menduduki kursi DPRD DKI Jakarta hanya 11 persen. Meski demikian, pemerintahannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tak dihadang masalah yang berarti. Oleh sebab itu, ia tak khawatir jika nanti UU MD3 ternyata juga disahkan.
"Kita di sini hanya 11 persen juga tidak ada masalah. Kita di sini berapa persen? Ada masalah? Paling terlambat sehari atau dua hari. Ada rame-rame ya tidak apa-apa. Ada masalah? Ndak ada," kata Jokowi kepada media ketika ditanya soal ancaman yang akan dia terima ketika menjabat sebagai RI-1 nanti.