Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perpu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang) terkait UU Pilkada yang telah disahkan di DPR.
Presiden terpilih Joko Widodo menanggapi positif langkah yang diambil oleh SBY. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh SBY sesuai dengan kehendak rakyat, “ya bagus," ujar Jokowi kepada media di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/9) sore.
"Kita sudah tahu semuanya, rakyat menghendaki pilih langsung, karena hak politik rakyat dihargai, didengar," tutur Jokowi.
Meski demikian, Jokowi tak setuju jika langkah yang diambil Ketua Umum Partai Demokrat itu dianggap sebagai hasil pembicaraan yang dilakukan SBY dan partai koalisi pendukung Jokowi-JK. "Enggak (ada komunikasi), tapi saya mendukung," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT