PDIP Apresiasi Rencana Perpu SBY

CNN Indonesia
Rabu, 01 Okt 2014 11:24 WIB
"Sikap beliau (SBY) konsisten, walaupun pemerintah beliau lewat Menteri Dalam Negeri yang mengajukan revisi UU ini."
Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. (Detik/Rengga Sencaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan partainya mengapresiasi langkah yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Sikap beliau (SBY) konsisten, walaupun pemerintah beliau lewat Menteri Dalam Negeri yang mengajukan revisi UU ini," ujar Tjahjo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (1/10). "Tapi beliau juga sempat membuat pernyataan beliau mendukung pilkada langsung," ujar pria yang terpilih kembali sebagai anggota DPR periode 2014-2019 tersebut.

Tjahjo mengatakan, biar bagaimanapun tidak dapat dilupakan bahwa SBY adalah presiden yang terpilih secara langsung, dalam dua periode pada 2004 dan 2009. Menurutnya, latar belakang itu yang mungkin membuat SBY ingin menerbitkan Perpu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon mengatakan pihaknya menerima penerbitan Perpu sebagai suatu hal yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Namun tetap saja harus diberi penilaian oleh DPR.

"Tentu saja (Perpu tersebut) akan dibawa ke DPR dan kami akan kaji kembali apakah Perpu itu dapat diterima atau tidak," ujar mantan dosen Universitas Indonesia tersebut dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, diketahui Presiden SBY berencana menerbitkan Perpu untuk membatalkan UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR pada Jumat (26/9) lalu. Presiden akan menandatangani UU tersebut terlebih dahulu sesuai protokol, untuk kemudian menerbitkan pembatalannya lewat Perpu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER