Jokowi: Perpu Perlu untuk Kembalikan Pilkada ke Rakyat

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2014 15:30 WIB
Jokowi mendukung Perpu pengganti UU Pilkada, yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia berharap DPR tak menolak Perpu itu.
Presiden terpilih Joko Widodo (Widodo S. Jusuf/Antara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo menganggap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk UU Pemilihan Kepala Daerah adalah upaya untuk mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyat.  

Tapi Jokowi, begitu eks Wali Kota Solo ini akrab dipanggil, mengkhawatirkan Perpu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis (2/10) itu, tidak akan menyelesaikan persoalan jika nanti ditolak oleh anggota Koalisi Merah Putih di parlemen. “Kalau ditolak lagi ya percuma lagi," kata Jokowi.

Menurut sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, masalah muncul ketika DPR menyetujui RUU Pilkada yang membuat pemilihan kepala daerah dilakukan oleh. Kalau tidak ada perubahan itu, tidak akan ada masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Perpu nanti ditolak oleh DPR, Jokowi bilang pihaknya sudah merancang strategi. Tapi dia belum mau mengungkapnnya. "Tadi pagi sudah saya hitung-hitung, kalau sampai ditolak lagi," kata dia seraya berlari kecil ke arah bus untuk bertolak ke Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER