Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo menganggap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk UU Pemilihan Kepala Daerah adalah upaya untuk mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyat.
Tapi Jokowi, begitu eks Wali Kota Solo ini akrab dipanggil, mengkhawatirkan Perpu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis (2/10) itu, tidak akan menyelesaikan persoalan jika nanti ditolak oleh anggota Koalisi Merah Putih di parlemen. “Kalau ditolak lagi ya percuma lagi," kata Jokowi.
Menurut sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, masalah muncul ketika DPR menyetujui RUU Pilkada yang membuat pemilihan kepala daerah dilakukan oleh. Kalau tidak ada perubahan itu, tidak akan ada masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Perpu nanti ditolak oleh DPR, Jokowi bilang pihaknya sudah merancang strategi. Tapi dia belum mau mengungkapnnya. "Tadi pagi sudah saya hitung-hitung, kalau sampai ditolak lagi," kata dia seraya berlari kecil ke arah bus untuk bertolak ke Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.