PERUBAHAN NOMENKLATUR

DPR Batal Bertemu Jokowi

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Okt 2014 12:19 WIB
Rencana DPR bertemu Presiden Joko Widodo membahas nomenklatur kementerian batal pada hari ini dan dijadwalkan kembali besok, Minggu (26/10).
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato awal masa jabatan dalam Rapat Paripurna MPR dengan agenda tunggal Pelantikan Presiden di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). Joko Widodo - Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014 - 2019 usai mengucapkan sumpah jabatan dan pelantikan di hadapan anggota MPR RI menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan rakyat (DPR) batal bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada siang ini. "Tidak jadi, dijadwalkan besok," ujar Andi Wijayanto, mantan wakil ketua tim transisi, kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Sabtu (25/10)

Sebelumnya, Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan pimpinan DPR Sabtu pagi ini. Jokowi mengirimkan surat permohonan pertimbangan ke DPR mengenai perubahan nomenklatur kementerian pada Rabu (22/10). “Kalau di sana (DPR) cepat (memberi pertimbangan), di sini juga cepat (mengumumkan kabinet),” kata Jokowi.

Ada beberapa perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Jokowi. Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER