BEREBUT KOMISI

Fadli Zon: Koalisi PDIP Seenaknya

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 10:07 WIB
“Kalau orang bisa seenaknya sendiri membuat aturan main sendiri itu namanya sudah makar dan bisa masuk dalam contempt of parliament."
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Pimpinan Komisi III Aziz Syamsudin (kedua kanan) bersama Wakil Pimpinan Komisi III Junaidi Mahesa (tengah), Benny K Harman (kiri), Asril Mulfachri Harahap (kedua kiri) rapat pengesahan pimpinan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra Fadli Zon menyorot negatif koalisi PDI Perjuangan yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat di DPR. Langkah poros PDIP yang meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu MD3 dinilai salah langkah.

Menurut Fadli sikap Koalisi PDIP yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR terkait pengesahan kursi pimpinan komisi-komisi yang berujung pada tuntutan mengeluarkan Perppu MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah salah sasaran. (Baca: Perppu MD3, Benteng Pertahanan Terakhir PDIP)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa semua ada aturan mainnya. “Nah kalau orang bisa seenaknya sendiri membuat aturan main sendiri itu namanya sudah makar dan bisa masuk dalam contempt of parliament,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli juga mempertanyakan soal pengajuan mosi tidak percaya dan munculnya sikap dari kubu PDIP untuk membuat pimpinan DPR tandingan. “Ada enggak sih hak DPR untuk membuat mosi tidak percaya? Enggak ada. Adanya itu hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, hak bertanya,” ujar dia.

Jadi, Fadli menegaskan, kalau ada orang yang membuat seperti itu berarti melakukan tindakan yang ilegal dan membuat diri mereka sendiri dianggap dagelan. “Jadi kita kasihan sebenernya,” ucap Fadli. “Ini kan proses demokrasi dan kalau masalah pimpinan komisi, yang memilih kan bukan pimpinan DPR,” lanjut dia. (Baca: Mosi Tidak Percaya Kubu PDIP Dimentahkan)

Fadli menambahkan bahwa yang memilih pimpinan komisi adalah anggota komisi. “Bukan pimpinan DPR, bukan KMP, bukan KIH.”

Suhu politik di DPR sejak tiga hari lalu memanas terkait dengan rapat paripurna pengesahan pimpinan komisi-komisi yang hasilnya dikuasai oleh kubu Koalisi Merah Putih. Poros PDIP memprotes keras dengan mengambil langkah mosi tidak percaya dan membuat pimpinan DPR tandingan serta meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu MD3.



LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER