PERANG SIBER

Sinergikan BIN-Kominfo, Komisi I akan Ubah UU

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 02:30 WIB
Sinergi Kominfo dan Badan Intelijen Negara dinilai Komisi I DPR perlu untuk menghadapi tantangan perang siber di tengah kemajuan pesat teknologi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informatika tengah mencari cara untuk memperkuat basis siber guna menghadapi perang siber.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan hal paling krusial yang perlu dilakukan saat ini adalah mengubah undang-undang untuk menyinergikan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Intelejen Negara.

“Berbagai UU telekomunikasi, seperti UU Penyiaran, UU ITE, sudah tertinggal jauh. Kemudian jika Kominfo digabung dengan intelejen, maka itu jadi tantangan besar,” kata politikus Golkar itu di gedung DPR RI, Rabu (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sinergitas, menurut Tantowi, mutlak diperlukan untuk kesiapan Indonesia menghadapi perang siber yang sangat mungkin terjadi melihat kemajuan pesat teknologi komunikasi saat ini. Tak hanya itu, dari sisi politik luar negeri juga perlu dilakukan perubahan.

“Teknologi siap, politik luar negeri siap, tinggal bagaimana sistem pertahanan kita agar bisa terus mengawal politik anggaran. Kita belum tahu blue print Jokowi soal pertahanan,” kata Tantowi.

Meski demikian, anggota Koalisi Merah Putih itu mengatakan Komisi I akan menyandingkan pertahanan dengan cetak biru pemerintah terkait masa depan Indonesia sebagai sebauh negara maritim.

“Kita harus terkait dengan maritim sebagai masa depan, kita lihat kembali ke laut,” kata Tantowi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER