KISRUH DPR

DPR Tandingan Bubar Jika KMP Turuti Syaratnya

CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2014 15:37 WIB
Politikus dari kubu Koalisi Indonesia Hebat mengatakan DPR tandingan bisa dibubarkan asal Koalisi Merah Putih mengikuti syarat mereka. Apa syarat itu?
Pimpinan DPR dan kubu PDIP mencari titik temu. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Wuryanto menyatakan perdamaian antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) akan terjadi jika musyawarah mufakat dan keadilan dijunjung tinggi.

"Dari awal kami ingin memusyawarahkan sesuatu dengan benar. Musyawarah itu mendekatkan pikiran-pikiran yang berbeda untuk dirapatkan, untuk lebih dekat," kata Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
 
Bambang menilai Koalisi Merah Putih sejak awal tidak kooperatif. "Teman-teman di sana itu sejak mulai MD3 (penetapan UU MPR, DPR, DPD, DPRD) tidak mau merapatkan pikiran," kata dia.

Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey secara terpisah juga menekankan musyawarah dan mufakat. "Dari dulu yang diminta Ibu (Megawati Soekarnoputri) sama, musyawarah dan mufakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny G. Plate dari Partai NasDem mengeluarkan pendapat senada. "Yang perlu itu adalah dalam rangka check and balances. (Kami) ini bukan DPR tandingan. Ini DPR sementara. Kalau ada langkah yang baik saya kira harus diapresiasi. Kesepakatan dengan KMP itu yang utama untuk dicapai," ucapnya.

DPR sementara bentukan KIH bahkan akan bubar jika solusi antardua kubu tercapai. "Pilihannya terhambat sedikit atau cepat-cepat selesai tapi masalahnya lima tahun? DPR sementara ini secepatnya akan dibubarkan jika dicapai kesepakatan (antara KIH dengan KMP)," kata Johnny.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER