Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR, Selasa (4/11), mengesahkan mitra kerja masing-masing komisi. Dalam rapat yang dihadiri fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih itu, ditetapkan ada 11 komisi di DPR. Paripurna tidak membahas wacana penambahan komisi yang kemarin dikemukakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Berikut daftar lengkap mitra kerja 11 komisi di DPR:
Komisi I (pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika)
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tentara Nasional Indonesia
- Dewan Ketahanan Nasional
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Badan Intelijen Negara
- Lembaga Sandi Negara
- Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA
- Komisi Informasi Pusat
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Lembaga Penyiaran Publik TVRI
- Radio Republik Indonesia
- Dewan Pers
- Lembaga Sensor Film
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi II (pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria)
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Sekretariat Negara
- Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Badan Kepegawaian Negara
- Sekretariat Kabinet
- Ombudsman
- Komisi Pemilihan Umum
- Badan Pengawas Pemilu
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Lembaga Administrasi Negara
- Arsip Nasional Republik Indonesia
Komisi III (hukum, hak asasi manusia, keamanan)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kejaksaan Agung
- Kepolisian Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Komisi Hukum Nasional
- Sekretariat Mahkamah Agung
- Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Komisi IV (pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, pangan)
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Badan Urusan Logistik
- Dewan Maritim Nasional
Komisi V (perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi klimatologi dan geofisika)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Komisi VI (perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi UKM dan BUMN, standardisasi nasional)
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian BUMN
- Badan Koordinasi penanaman Modal
- Bank Simpanan Nasional
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Dewan Koperasi Indonesia