Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sukses melantik Joko Widodo, kali ini ibu kota Indonesia bersiap untuk menentukan calon pengganti Gubernur yang naik menjadi Presiden tersebut. Namun persiapan pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diramaikan oleh demo besar Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas lainnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan penolakan FPI terhadap Ahok berbicara tentang banyak hal.
"Harus kita lihat sesuatu yang mana. Misalnya FPI itu dalam konteks apa? Dalam konteks enggak mau dipimpin nonmuslim? Dalam akidah biasa-biasa saja. Dalam hukum, apakah itu hukum negara, ya enggak juga,” kata Desmond.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desmond mengatakan masyarakat harus mencermati terlebih dahulu alasan dan persoalan FPI mendemo Ahok. "Karena Ahok dan keturunannya? saya pikir enggak," katanya.
Menurutnya, FPI menolak Ahok lebih kepada pernyataan-pernyataan Ahok yang tidak sangat layak bagi seorang pemimpin. "Inilah yg membuat orang-orang reaktif," ucapnya. "Jangankan FPI kita warga jkt pun (mempunyai) kesannya (Ahok) suka2 ini tidak mencerminkan pimpinan.”
Desmond menegaskan, pemimpin Jakarta yang baru harus bijak. "Pimpinan kan harus wise. Buktikan kerja-kerja. Nah Ahok terjebak juga mirip dengan Jokowi. Pencitraan aja," tutur Desmond.
Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilayangkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Surat diterima jam 12.20, diberikan ke TU Menteri, diregistrasi nomor surat terus ke Menteri," ujar pegawai Tata Usaha Kementerian Hukum dan HAM Nur Ilham yang menerima surat di kantornya, Selasa (11/11).
Ahok kemarin membuat surat permohonan pembubaran FPI ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Surat tersebut hari ini rencananya dikirimkan ke Kemendagri. Alasan Ahok hendak membubarkan FPI karena FPI menolaknya menjadi gubernur DKI karena alasan agama. Selain itu, Ahok juga menilai FPI melanggar konstitusi dan ketertiban umum.